Nasional.id – Teka teki pembunuh tragis terhadap warga negara WN Australia di sebuah Vila di Desa Munggu, di Kabupaten Badung, Bali, pada Sabtu 14 Juni 2025 lalu, kini terungkap.
Polisi telah mengamankan tiga terduga pelaku yang juga adalah warga negara Australia berinisial D, P, dan C.
Ketiganya kini meringkuk di sel tahanan Polres Badung dan terancam hukuman mati.
Kapolda Bali, Irjen Pol Daniel Adityajaya, menjelaskan bahwa para pelaku dijerat dengan pasal berat, yakni Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana, yang ancaman maksimalnya adalah hukuman mati.
Selain itu, mereka juga dikenakan Pasal 338 KUHP (pembunuhan), Pasal 351 ayat 3 KUHP (penganiayaan yang menyebabkan kematian), serta dijerat Undang-Undang Darurat karena kepemilikan senjata api ilegal.
“Ancaman hukuman untuk pembunuhan berencana adalah pidana mati. Proses penyidikan terus kami dalami secara intensif,” tegas Irjen Daniel dalam konferensi pers di Mapolres Badung, Rabu (18/6/2025).
Penangkapan terhadap pembunuh WN Australia tersebut dilakukan melalui operasi gabungan yang melibatkan Polda Metro Jaya, Bareskrim Polri, Direktorat Imigrasi, dan Interpol Asia Tenggara.
Ketiganya sempat buron sebelum akhirnya berhasil dibekuk dan diserahkan ke Polres Badung pada Selasa malam (17/6).
Dalam penyelidikan awal, polisi menyita sejumlah barang bukti penting, antara lain, paspor, mata uang asing, peluru kaliber 9 mm, palu besi, enam unit sepeda motor, dan dua mobil jenis Toyota Fortuner dan Suzuki XL7 warna putih yang diduga digunakan pelaku dalam pelariannya.
Hingga kini, polisi masih melakukan penyelidikn lebih dalam mengenai motif di balik penembakan tersebut serta hubungan antara para pelaku dan korban.
“Pemeriksaan terhadap tersangka berlangsung intensif sejak malam hingga pagi ini,” ujar Kapolda.
Diberitakan sebelumnya, 2 orang warga Australia ditembak di dalam Vila Casa Santisya 1 di Desa Munggu, Kabupaten Badung, Bali, pada Sabtu dini hari tadi (14/6/2025).
Korban diketahui bernama Zivan R. (ZR) dan Sanar G. (SG). Zivan tewas di tempat kejadian sedangkan SG mengalami luka parah dan kini tengah menjalani perawatan intensif di rumah sakit.
Kabid Humas Polda Bali, Kombes Pol Ariasandy kepada wartawan mengatakan bahwa seorang pria yang tak dikenal masuk ke vila yang ditempati korban Zivan.
Zivan terbangun dan langsung berteriak karena melihat sosok asing dalam ruangan. Istri Zivan berinisial GJ juga melihat sosok tersebut. “GJ di tempat tidur ketakutan, jadi dia hany melihat pelaku dari balik selimut,” tutur Sandy.
Kepada polisi, GJ mengatakan bahwa pelaku mengenakan jaket oranye mencolok dan helm hitam. GJ mendengar suara tembakan ke arah kamar mandi, tempat Zivan berlindung.
Setelah itu, GJ juga mendengar suara tembakan kedua dari kamar sebelah. Setelah pelaku menjnggalkan lokasi, GJ pun bergegas keluar kamar dan memeriksa suaminya.
“Lalu GJ mendatangi suaminya di dalam WC dan memeriksa nadinya namun nadi Zivan sudah tidak terasa,” imbuh Sandy menjelaskan.
GJ juga menemukan SG bersimbah darah dan langsung mencari bantuan warga sekitar. Polisi pun segera datang ke lokasi tak lama setelah menerima laporan.
SG berhasil selamat usai diberi pertolongan pertama oleh GJ dan kini menjalani perawatan di BIMC Hospital Kuta.
“Sedangkan ZR (Zivan R) tewas di tempat kejadian,” terang Sandy. ***
Tinggalkan Balasan