Nasional.id, Jakarta – Dalam rangka menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), jajaran Polsek Ciracas melaksanakan Kegiatan Kepolisian Rutin Yang Ditingkatkan (KKRYD) berupa Operasi Cipta Kondisi pada Senin dini hari, 9 Juni 2025.

Kegiatan diawali dengan apel personel pada pukul 01.00 WIB di halaman Mapolsek Ciracas, Jalan Raya Bogor Km.21, Kelurahan Rambutan, Kecamatan Ciracas, Jakarta Timur. Apel dipimpin langsung oleh Panit Reskrim Polsek Ciracas, IPTU Sunarto, S.H., selaku Perwira Pengendali (Padal).

Sebanyak 10 personel terlibat dalam operasi ini, terdiri dari 1 perwira dan 9 bintara. Operasi difokuskan pada pencegahan aksi tawuran remaja, gangguan kamtibmas, dan potensi kejahatan jalanan yang sering terjadi pada malam hingga dini hari.

Dalam arahannya, IPTU Sunarto menekankan pentingnya kewaspadaan personel dalam melaksanakan patroli mobile ke sejumlah titik rawan tawuran. Ia juga menginstruksikan agar setiap kejadian menonjol segera dilaporkan ke Padal, serta mengingatkan seluruh anggota untuk menjaga kesehatan dan mengutamakan keselamatan selama bertugas.

Setelah apel, seluruh personel melaksanakan patroli ke sejumlah lokasi strategis dan rawan gangguan keamanan. Hingga berakhirnya kegiatan, situasi di wilayah hukum Polsek Ciracas terpantau dalam keadaan aman dan kondusif.

Kapolsek Ciracas, Kompol Rohmad S., S.H., M.H., menyatakan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari komitmen kepolisian untuk menghadirkan rasa aman bagi masyarakat serta mencegah keterlibatan remaja dalam aksi tawuran yang kerap terjadi pada waktu-waktu rawan.

“Patroli dan operasi ini akan terus kami lakukan secara rutin dan berkelanjutan demi menjaga stabilitas kamtibmas di wilayah Ciracas,” ujar Kapolsek.