Nasional.id, Jakarta – Kapolres Metro Jakarta Timur, Kombes Pol Nicolas Ary Lilipaly, S.I.K., M.H., memimpin langsung pemusnahan barang bukti hasil tindak pidana di halaman Kejaksaan Negeri Jakarta Timur. Kegiatan ini menunjukkan sinergi kuat antara Polres dan Kejari dalam penegakan hukum yang transparan dan akuntabel.
Didampingi pejabat utama Polres Metro Jaktim dan Kepala Kejari, Plt. Tjakra Suryana, S.H., M.H., serta perwakilan Pemerintah Kota Jakarta Timur, Kapolres menegaskan pentingnya kerja sama untuk memberantas kejahatan, khususnya narkotika yang merusak generasi bangsa.
Pemusnahan meliputi berbagai barang bukti seperti ganja dan tembakau sintetis seberat 1,4 kilogram, sabu-sabu 1,9 kilogram, ekstasi 128 gram, dan lebih dari 31 ribu butir obat tanpa izin edar. Selain itu, 425.480 batang rokok ilegal tanpa cukai, senjata tajam, handphone, dan alat hisap narkoba juga dimusnahkan secara ketat dengan metode pembakaran, penggilingan, dan pemotongan agar tidak bisa dipakai lagi.
Kapolres menyatakan, “Pemusnahan ini bukan hanya prosedur hukum, tapi bukti nyata kehadiran negara menjamin keamanan masyarakat. Kami berkomitmen memperkuat kerja sama dengan Kejari dan instansi terkait untuk menindak tegas segala bentuk kejahatan. Proses ini juga membuktikan penegakan hukum berjalan transparan dan tuntas hingga akhir.”
Semua barang bukti yang dimusnahkan berasal dari perkara dengan kekuatan hukum tetap (inkracht), memastikan setiap tindakan dilakukan sesuai aturan.
Kegiatan ini memperlihatkan sinergi solid institusi penegak hukum dalam menciptakan lingkungan aman dan menegaskan komitmen bersama untuk keadilan dan ketertiban masyarakat.
Tinggalkan Balasan