Nasional.id, Jakarta – Sejumlah petugas dari Polsek Jatinegara bersama Satpol PP Kelurahan dan Kecamatan Jatinegara terlihat mendatangi sebuah tempat usaha pijat refleksi yang cukup dikenal warga sekitar, yakni Refleksi Paramitha, kawasan Jalan Bekasi Timur Raya, Kelurahan Cipinang Muara, Kecamatan Jatinegara, pada Rabu (30/4).

Kehadiran aparat ini bukan tanpa alasan. Mereka merespons langsung terkait aduan masyarakat yang mencurigai adanya praktik prostitusi terselubung di dalam tempat usaha tersebut.

Dipimpin langsung oleh Kanit Binmas Polsek Jatinegara AKP Adjie S, SH, dan Bhabinkamtibmas Cipinang Muara, Aipda Faris, petugas melakukan sambang dialogis, yakni pendekatan humanis melalui dialog dan edukasi kepada pemilik usaha dan para pegawai.

Kegiatan ini juga melibatkan sejumlah unsur pemerintah daerah, seperti Kasi Humas Polsek Jatinegara Aiptu Rina, Ada juga Panit Bimas Ipda Sinulingga dan Panit Bimas Aiptu Ade serta Kasatpol PP Kelurahan Bapak Amir, Kasi Kesra Kelurahan Bapak Dahlan, dan perwakilan Satpol PP Kecamatan Jatinegara, Bapak Irfan.

Setibanya di lokasi, petugas disambut baik oleh pemilik usaha, Natalya Ayu (41), yang menjelaskan secara terbuka mengenai aktivitas usahanya. Dalam dialog yang berlangsung hangat namun tegas, petugas menanyakan kelengkapan dokumen, struktur kegiatan usaha, hingga jumlah karyawan yang bekerja.

Dari hasil pengecekan, diketahui bahwa usaha refleksi tersebut telah mengantongi dokumen resmi seperti surat pernyataan dari warga sekitar, izin dari ketua RT dan RW, serta sertifikat kompetensi untuk praktik usaha.

Tak hanya memeriksa dokumen, tim gabungan juga menyampaikan pesan-pesan moral dan hukum, mengingatkan pentingnya menjaga etika usaha serta tidak memberikan celah terhadap praktik asusila.

“Kami tegaskan bahwa tempat ini tidak boleh digunakan untuk kegiatan di luar ketentuan hukum dan norma sosial. Edukasi ini bagian dari upaya pencegahan agar usaha tetap berjalan sehat dan tidak meresahkan warga,” jelas Kanit Binmas Polsek Jatinegara AKP Adjie S, SH.

Natalya Ayu, selaku pemilik usaha, menyambut baik kehadiran aparat. Ia menegaskan bahwa pihaknya melarang keras praktik prostitusi dan siap bekerja sama dengan pihak berwenang untuk mengawasi para pegawainya.

“Kami memang bergerak di bidang jasa pijat refleksi. Tapi tidak pernah ada kegiatan yang menyimpang. Kami terbuka jika sewaktu-waktu perlu dilakukan pemeriksaan kembali,” ucapnya.

Dari hasil pemeriksaan di lapangan, tidak ditemukan indikasi praktik prostitusi. Situasi berlangsung aman dan kondusif. Petugas kemudian mendokumentasikan kegiatan sebagai bentuk laporan dan pengawasan berkala.

Kegiatan ini mencerminkan sinergi yang baik antara aparat, pemerintah daerah, dan masyarakat dalam menciptakan lingkungan yang bersih dan tertib. Kapolsek Jatinegara, Kompol Samsono, SH, MH menyampaikan apresiasinya kepada warga yang turut peduli terhadap keamanan lingkungan.

“Laporan dari masyarakat sangat kami butuhkan. Ini bukti bahwa kepedulian bersama bisa menjadi benteng awal untuk mencegah pelanggaran,” ujar Kapolsek.

Dengan pendekatan dialogis dan mengedepankan nilai edukasi, Polsek Jatinegara menunjukkan komitmennya dalam menjaga ketertiban tanpa mengesampingkan sisi kemanusiaan.