Nasional.id, Jakarta – Rencana penertiban pedagang kaki lima (PKL) tak berizin di area Pasar Perumnas Klender, Jakarta Timur, memicu reaksi keras dari kalangan pedagang. Meski belum dieksekusi, kebijakan yang digagas oleh PD Pasar Jaya ini sudah menimbulkan kontroversi, terutama karena dinilai tidak adil dalam pelaksanaannya.

Dari hasil pengecekan yang dilakukan aparat Polsek Duren Sawit, diketahui bahwa tiga PKL menjadi sasaran penertiban lantaran menempati lahan parkir pasar secara ilegal dan tidak terdaftar sebagai pedagang resmi, termasuk tidak membayar retribusi. Ketiganya adalah Rumah Makan Sinar Baru Masakan Sunda, Warung Rokok milik Wawan Suteja asal Ciamis, serta tempat penggilingan daging bakso milik Kholik.

Manager PD Pasar Jaya Perumnas Klender, Irma Sismilia, menegaskan bahwa langkah ini diambil demi ketertiban dan penataan area pasar.

“Kami hanya menindak pedagang yang tidak memiliki izin dan mengganggu tatanan pasar. Tidak ada maksud diskriminatif,” tegas Irma.

Namun pernyataan tersebut langsung dibantah oleh pihak Asosiasi Pedagang Daging Indonesia (APDI). Ketua Harian APDI, Wahyu, mengkritisi rencana tersebut dan menilai adanya indikasi perlakuan tidak setara terhadap para pedagang.

“Kalau memang ingin tertib, maka semua PKL yang tidak berizin harus ditertibkan, bukan hanya tiga ini. Jangan ada tebang pilih karena ‘setoran’. Kami menduga ada oknum yang bermain di balik ini,” katanya.

Pihak PD Pasar Jaya membantah tudingan tersebut dan menegaskan bahwa proses penertiban akan dilakukan secara bertahap, disertai surat peringatan sesuai prosedur.

Sementara itu, Kapolsek Duren Sawit, AKP Sutikno, menyatakan bahwa pihak kepolisian tetap mengambil posisi netral dalam proses ini.

“Kami telah melakukan pulbaket dan siap mengawal prosesnya agar berjalan aman dan transparan. Tidak ada langkah represif selama mekanisme peringatan belum selesai dilakukan,” jelas Kapolsek.

Situasi di lapangan terpantau kondusif meskipun terjadi dinamika. Aparat berharap proses penataan ini dapat dilakukan dengan komunikasi terbuka agar tidak menimbulkan konflik horizontal di antara sesama pedagang.

Langkah ini sekaligus menjadi ujian bagi PD Pasar Jaya dalam menerapkan kebijakan yang adil, transparan, dan bebas dari dugaan kepentingan sepihak.