Nasional.id – Ketua Komisi II DPRD Provinsi Gorontalo, Mikson Yapanto, diduga dianiaya oleh sejumlah oknum penambang emas.
Mikson dianiaya setelah melakukan inspeksi mendadak (sidak) terhadap aktivitas tambang emas ilegal di Kabupaten Bone Bolango.
Penganiayaan terhadap anggota dewan itu terjadi pada Kamis (27/11/2025) sekitar pukul 17.30 Wita di Jalan Prof. DR. Jhon Aryo Katili, Kelurahan Tapa, Kecamatan Sipatana, Kota Gorontalo.
Akibat penganiayan itu, Mikson mengalami luka memar di leher akibat kerah bajunya ditarik dan tubuhnya diseret oleh para pelaku.
Sebelumnya, pada Rabu (26/11), Mikson meninjau lokasi tambang emas ilegal di Kecamatan Suwawa Tengah usai menerima keluhan warga.
Informasi yang ia terima menyebutkan aktivitas penambangan diduga menggunakan bahan kimia berbahaya yang dikhawatirkan mencemari lingkungan, termasuk aliran Sungai Bone.
“Saya menerima laporan soal penggunaan zat kimia yang membahayakan kesehatan dan lingkungan. Itu yang membuat saya turun langsung (melakukan sidak),” ujarnya.
Usai sidak, Mikson mengaku didatangi lima orang pria yang diduga adalah penambang yang langsung memarahinya dan melakukan kekerasan fisik. Mikson pun melapor ke Polda Gorontalo.
Kabid Humas Polda Gorontalo, Kombes Pol Desmont Harjendro, membenarkan bahwa Ketua Komisi II DPRD Gorontalo melapor. “Iya benar dan sedang didalami,” ujarnya. (***)


Tinggalkan Balasan