Nasional.id, Jakarta – Polsek Jatinegara bersama Personel Polres Metro Jakarta Timur melakukan cek TKP kasus pencurian di sebuah rumah di Jalan Cipinang Bali 2 No.6, Cipinang Muara, pada Rabu (26/11/2025) pukul 08.30 WIB.

Kegiatan itu dipimpin oleh Kanit Reskrim AKP Eko Bayu, S.H., M.H., setelah laporan kejadian diterima pukul 07.00 WIB.

Dari hasil pemeriksaan awal, petugas menemukan lima kotak perhiasan dalam keadaan kosong, namun total kerugian belum dapat dipastikan.

Sejumlah barang bukti turut ditemukan, di antaranya brankas yang sudah terbuka dengan kunci menggantung, tralis jendela yang setengah terbuka dengan baut terlepas, jendela kamar yang terbuka tanpa kerusakan, serta gembok pintu tralis belakang yang sudah diganti penghuni setelah kejadian.

Kejadian pertama kali diketahui oleh saksi 1 dan saksi 2 yang hendak mengganti sprei kamar, lalu menemukan gorden dalam kondisi terbuka serta jendela dan tralis yang tidak seperti biasanya.

Setelah dicek, brankas ditemukan dalam posisi terbuka sehingga keduanya segera memberi tahu saksi 3 dan saksi 4. Saksi 3 yang kemudian mengecek pintu tralis bagian belakang menemukan gembok tidak terpasang seperti sebelumnya, sehingga ia menggantinya dengan gembok baru.

Para saksi lalu melaporkan kejadian tersebut kepada Polres Metro Jakarta Timur dan Polsek Jatinegara.

Setibanya di lokasi, petugas melakukan olah TKP, meminta keterangan para saksi, serta memberikan arahan untuk membuat laporan polisi. Seluruh rangkaian pemeriksaan berjalan aman dan kondusif. Polisi saat ini masih melakukan penyelidikan untuk mengungkap pelaku pencurian tersebut.