Nasional.id, Jakarta – Dalam rangka program “Jaga Jakarta – Jaga Warga”, Polsek Pademangan kembali melaksanakan kegiatan Jum’at Curhat sebagai wadah untuk mendengar langsung aspirasi masyarakat sekaligus mempererat kemitraan antara polisi dan warga.

Kegiatan dilaksanakan pada Kamis (13/11/2025) pukul 13.10 WIB di Pos Komplek Taman Hidup Baru RW 014, Kelurahan Pademangan Barat, Kecamatan Pademangan, Jakarta Utara.

Dalam kegiatan tersebut hadir Bripka Iwan Wahyudi, Bhabinkamtibmas Kelurahan Pademangan Barat, bersama Serda Kasih Rambe selaku Babinsa Pademangan Barat, serta warga setempat RW 014.

Melalui Jum’at Curhat ini, Polsek Pademangan menyampaikan berbagai pesan dan imbauan Kamtibmas agar masyarakat terus meningkatkan kewaspadaan di lingkungan masing-masing, terutama terhadap potensi kejahatan seperti curat, curas, curanmor, serta aksi tawuran dan kejahatan jalanan.

Selain itu, warga juga diingatkan agar bijak dalam menerima informasi dan tidak mudah terpengaruh oleh berita hoaks, ajaran radikalisme, maupun paham intoleransi yang dapat memecah persatuan.

Bripka Iwan Wahyudi juga mengingatkan masyarakat agar tidak ragu menghubungi pihak kepolisian apabila terjadi gangguan keamanan.

“Apabila membutuhkan kehadiran polisi, masyarakat dapat segera menghubungi Call Center Polsek Pademangan di nomor 0812-9566-9546 atau layanan darurat 110. Kami siap hadir kapan pun masyarakat membutuhkan,” ujarnya.

Kapolsek Pademangan, Kompol Immanuel Sinaga, S.H., S.I.K., M.H., mengapresiasi kegiatan tersebut sebagai bentuk kedekatan antara Polri dan masyarakat.

Ia menegaskan bahwa kegiatan Jum’at Curhat yang secara rutin digelar merupakan sebagai sarana komunikasi dua arah untuk menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah Pademangan.

Dengan adanya kegiatan ini, diharapkan tercipta lingkungan yang aman, nyaman, dan harmonis berkat sinergi antara aparat keamanan dan masyarakat.