Nasional.id, Jakarta – Upaya pencegahan kenakalan remaja kembali dilakukan jajaran Polsek Jatinegara melalui kegiatan Problem Solving di wilayah Kelurahan Cipinang Besar Utara, Kecamatan Jatinegara, Jakarta Timur, Senin malam (27/10/2025).
Kegiatan yang dipimpin oleh Bhabinkamtibmas Kelurahan Cipinang Besar Utara, Aiptu Waskito, berlangsung di Kantor Sekretariat RW 13, Jalan Cipinang Latihan.
Langkah cepat ini dilakukan menyusul adanya laporan dari Ketua RW 13 tentang upaya tawuran remaja di sekitar Gang Monas pada pukul 20.48 WIB.
Berkat kesigapan pengurus RT dan RW setempat yang segera menutup akses gang, aksi tawuran berhasil digagalkan sebelum terjadi bentrokan.
Menindaklanjuti hal tersebut, Bhabinkamtibmas bersama Ketua RW, Sekretariat RW, pengurus RT, dan petugas keamanan RW 13 menggelar pertemuan dengan delapan remaja yang diduga terlibat dalam rencana tawuran tersebut.
Kedelapan remaja itu masing-masing berinisial N (16), K (17), R (17), R (15), P (15), R (18), J (16), dan R (15). Dalam kegiatan Problem Solving tersebut, seluruhnya membuat surat pernyataan berisi komitmen untuk tidak mengulangi perbuatannya, menaati nasihat orang tua, serta tunduk kepada arahan pengurus lingkungan dan petugas keamanan RW 13.
Kapolsek Jatinegara Kompol Samsono, S.H., M.H. mengapresiasi langkah cepat Bhabinkamtibmas bersama pengurus lingkungan dalam mencegah potensi tawuran di wilayah binaannya.
Pendekatan melalui problem solving ini sangat penting agar para remaja memahami konsekuensi dari tindakan mereka. “Kami berharap peran orang tua dan lingkungan terus aktif membina anak-anak agar tidak terjerumus dalam perilaku negatif,” ujar Kompol Samsono.
Diketahui, kegiatan ini juga menjadi bagian dari implementasi program Kapolres Metro Jakarta Timur dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat melalui upaya preventif dan pembinaan remaja di tingkat kelurahan.





Tinggalkan Balasan