Nasional.id, Jakarta – Polisi dari Polsek Jatinegara berhasil mengamankan seorang pria berinisial AAS (36), terduga pelaku penganiayaan yang menyebabkan seorang warga bernama HJ (53) meninggal dunia di kawasan Bidaracina, Kecamatan Jatinegara, Jakarta Timur, pada Sabtu malam (25-10-2025).Kapolsek Jatinegara Kompol Samsono, S.H., M.H. mengatakan, penangkapan pelaku merupakan hasil dari respons cepat petugas setelah menerima laporan warga terkait adanya korban penganiayaan di RT 006 RW 006 Kelurahan Bidaracina.
“Begitu mendapat informasi adanya korban penganiayaan, anggota kami langsung mendatangi lokasi dan melakukan olah TKP. Dari keterangan saksi-saksi, diketahui korban ditemukan tergeletak bersimbah darah dan diduga kuat dianiaya oleh pelaku,” ujar Kompol Samsono, Minggu (26-10-2025).

Peristiwa bermula sekitar pukul 19.45 WIB, saat warga mendapati korban HJ sudah terkapar di lokasi kejadian. Dua saksi, MR (29) dan MI (21), mencoba menolong, namun justru diserang oleh pelaku menggunakan senjata tajam. Kedua saksi berhasil melarikan diri untuk menyelamatkan diri.
Setelah situasi aman, warga mendapati korban telah dibawa ke rumah sakit, namun sayangnya nyawa korban tidak tertolong. Korban dinyatakan meninggal dunia akibat luka parah di tubuhnya.
“Kami telah melakukan olah TKP, pemeriksaan saksi-saksi, serta menelusuri rekaman CCTV di sekitar lokasi. Barang bukti juga tengah dikumpulkan oleh Unit Reskrim untuk memperkuat proses penyelidikan,” tambah Ipda Nur Hidayat, S.H., yang memimpin tim di lapangan saat kejadian.
Pelaku AAS sempat melarikan diri usai kejadian, namun berkat kerja cepat tim Reskrim Polsek Jatinegara dan dukungan informasi dari warga, yang bersangkutan berhasil ditangkap tidak lama kemudian.
Polisi masih mendalami motif penganiayaan tersebut. Diduga pelaku dan korban sempat terlibat cekcok sebelum kejadian maut itu terjadi.
“Kami terus melakukan pendalaman terhadap motif dan kronologi utuh peristiwa ini. Pelaku kini sudah diamankan di Mapolsek Jatinegara untuk pemeriksaan lebih lanjut,” tutup Kapolsek.




Tinggalkan Balasan