Nasional.id, Jakarta – Kepolisian Sektor Pademangan berhasil menyelesaikan permasalahan antar dua warga yang berselisih akibat persaingan usaha bengkel motor melalui pendekatan problem solving, pada Minggu (19-10-2025) dini hari.

Kegiatan mediasi berlangsung di Polsubsektor Mangga Dua, Polsek Pademangan, dipimpin oleh Aiptu Wiraharja, S.H. selaku Kapolsubsektor Mangga Dua bersama Aipda Didik Gunawan, Bhabinkamtibmas Kelurahan Ancol.

Adapun pihak yang berselisih yakni Fariz Jessar, warga Utan Kayu, Matraman, Jakarta Timur, dan Agung Pariyanto, warga Jl. Lodan Raya, Kelurahan Ancol, Pademangan, Jakarta Utara.

Permasalahan berawal dari persaingan usaha bengkel motor, di mana pihak kedua (Agung) diduga menjelek-jelekkan bengkel milik Fariz melalui penilaian bintang satu di media sosial. Hal itu memicu keberatan dari pihak pertama yang kemudian menuntut klarifikasi dan penghapusan rating tersebut.

Melalui mediasi yang difasilitasi oleh pihak kepolisian, kedua belah pihak akhirnya bersepakat menyelesaikan masalah secara kekeluargaan dan menandatangani surat kesepakatan bersama tanpa ada unsur paksaan.

Kapolsek Pademangan Kompol Immanuel Sinaga, S.H., S.I.K., M.H. mengapresiasi langkah cepat personel yang telah melakukan pendekatan persuasif untuk menjaga situasi tetap kondusif.

“Problem solving menjadi upaya efektif untuk meredam potensi konflik di masyarakat. Kami terus dorong penyelesaian melalui dialog dan kekeluargaan agar situasi kamtibmas tetap aman,” ujar Kompol Immanuel.