Nasional.id, Jakarta – Bhabinkamtibmas Kelurahan Cipinang Besar Selatan, Polsek Jatinegara, Aiptu Lukman, menindaklanjuti laporan masyarakat dan Ketua RT.002/06 terkait dugaan tindak pemalakan di sebuah usaha fotokopi, Bagea Copy Center, yang berlokasi di Jalan Persatuan, Kanal Banjir Timur, Selasa (30-09-2025).

Kegiatan ini merupakan implementasi program Mantap dan Taktis Kapolres Metro Jakarta Timur, Kombes Pol Alfian Nurrizal, S.H., S.I.K., M.Hum, dalam menegakkan ketertiban serta melindungi masyarakat dari aksi premanisme.

Pemilik usaha, Hadiansyah (37), mengungkapkan sejak membuka usaha pada Mei 2025, ia sudah empat kali dimintai uang oleh kelompok Beni CS dengan dalih “uang keamanan”. Total uang yang sudah dikeluarkan mencapai Rp500.000. Permintaan terakhir terjadi pagi hari sekitar pukul 10.20 WIB.

Bhabinkamtibmas bersama Ketua RT setempat, Iskandar, langsung melakukan pencarian terhadap terduga pelaku bernama Marten, yang merupakan warga RT.002/06. Namun, saat didatangi, pelaku tidak berada di rumah.

Dalam kesempatan tersebut, Aiptu Lukman menyarankan agar korban segera membuat laporan resmi ke Polsek Jatinegara agar kasus ini bisa diproses lebih lanjut.

Kapolsek Jatinegara, Kompol Samsono, S.H., M.H., menegaskan bahwa pihaknya akan menindak tegas segala bentuk pemalakan dan aksi premanisme yang meresahkan masyarakat. Situasi hingga saat ini terpantau aman dan kondusif.