Nasional.id, Jakarta – Bhabinkamtibmas Kelurahan Cipinang Besar Utara, Polsek Jatinegara, Aiptu Waskito, melaksanakan problem solving antara dua warga di RT 2 RW 9, Kelurahan Cipinang Besar Utara, Kecamatan Jatinegara, Jakarta Timur, Senin (29-09-2025) siang.

Kegiatan ini dilakukan setelah Bapak Enar (66) melaporkan kepada Bhabinkamtibmas terkait kondisi rumah kosong milik tetangganya, Ibu Neneng (50), yang terbengkalai dan rusak hingga dikhawatirkan dapat roboh serta membahayakan warga sekitar.

Menindaklanjuti laporan tersebut, Aiptu Waskito bersama Ketua RW 9, Bapak Wisnu, langsung mengecek lokasi. Dari hasil pengecekan, rumah tersebut memang dalam kondisi rusak dan berpotensi membahayakan lingkungan sekitar.

Bhabinkamtibmas kemudian memberikan arahan agar pihak pemilik rumah segera dipanggil untuk dilakukan mediasi bersama warga, Ketua RT 2, dan Ketua RW 9. Hal ini untuk mencegah terjadinya hal-hal yang tidak diinginkan, seperti runtuhnya bangunan yang bisa mencederai warga.

Situasi mediasi berjalan aman dan kondusif. Ketua RW setempat berkomitmen segera memanggil pemilik rumah agar penyelesaian dapat dilakukan secepatnya.