Nasional.id, Jakarta – Bhabinkamtibmas Kelurahan Cipinang Besar Utara, Polsek Jatinegara, Aiptu Waskito bersama unsur 3 Pilar melaksanakan pengamanan kegiatan pemusnahan barang bukti di halaman Kantor Kejaksaan Negeri Jakarta Timur, Jalan Bekasi Timur IV, Rabu (24-09-2025).
Pemusnahan barang bukti dilakukan secara terbuka untuk umum oleh pihak Kejaksaan dan turut dihadiri tamu undangan, antara lain Kapolres Metro Jakarta Timur, Dandim, Ketua Pengadilan, Kepala BNN, serta perwakilan Kepala BNPT.
Barang bukti yang dimusnahkan berasal dari berbagai perkara, meliputi kasus narkotika, kesehatan, terorisme, hingga tindak pidana umum.
Dalam pelaksanaan kegiatan, Bhabinkamtibmas bersama Lurah Cipinang Besar Utara, Babinsa, dan Satpol PP bersinergi menjaga jalannya kegiatan agar aman dan tertib.
Kegiatan pemusnahan barang bukti ini menjadi bagian dari program Kapolres Metro Jakarta Timur untuk menjamin transparansi dan akuntabilitas penegakan hukum. Hingga selesai, situasi terpantau aman dan kondusif.
Tinggalkan Balasan