Nasional.id, Jakarta – Sebuah kecelakaan lalu lintas terjadi di Jalan Lodan, Kelurahan Ancol, Kecamatan Pademangan, pada Jumat (19-09-2025) sekitar pukul 09.00 WIB.

Truk bernopol B 9508 UWX yang dikemudikan Hasan menabrak mobil B 2603 KFB milik seorang warga bernama Cristin. Beruntung, tidak ada korban luka dalam peristiwa tersebut.

Mengetahui kejadian itu, Cristin segera melaporkan melalui layanan darurat 110.

Polsek Pademangan yang menerima laporan langsung menerjunkan personel ke lokasi, dipimpin Kapolsubsektor Lodan Aiptu Gultom bersama Aiptu Warijo dari Unit Lantas dan Aipda Boyke Simarmata, Bhabinkamtibmas Kelurahan Ancol.

Setibanya di tempat kejadian, polisi langsung mengamankan lokasi dan mempertemukan kedua belah pihak untuk mediasi.

Namun, upaya musyawarah tidak menghasilkan titik temu. Demi kepastian hukum, perkara kemudian dilimpahkan ke Unit Laka Lantas untuk diproses lebih lanjut.

Kapolsek Pademangan, Kompol Immanuel Sinaga, SH, SIK, MH menegaskan bahwa Polri berkomitmen memberikan pelayanan cepat terhadap laporan masyarakat.

“Setiap aduan yang masuk, termasuk melalui 110, akan kami respons secepat mungkin untuk menjaga rasa aman dan memberikan kepastian hukum bagi warga,” ujarnya.