Nasional.id – Bripda Moh Ridho Fadli dianiaya saat menggerebek pelaku narkoba di Kelurahan Kayumalue Ngapa, Kecamatan Palu Utara, Kota Palu, Selasa (29/7/2025) sekitar pukul 11.30 Wita.

Pria yang diketahui adalah anggota Polresta Palu tersebut saat ini dirawat Rumah Sakit (RS) Bhayangkara Palu.

Kapolresta Palu, Kombes Pol Deny Abrahams, mengatakan insiden itu terjadi saat anggotanya menggerebek rumah yang dicurigai sebagai tempat transaksi narkotika.

Dua pelaku yang diketahui berinisial FR (21) dan FN (22), berusaha melawan saat hendak diamankan.

Salah satu pelaku berteriak dan teriakannya memicu kerumunan warga yang langsung mengadang dan melempari petugas dengan batu.

“Tim kami tertahan sekitar 20 menit dan dilempari batu. Bripda Moh Ridho Fadli terkena lemparan dan mengalami luka di rahang kanan,” kata Deny. Korban menjalani perawatan dengan tujuh jahitan.

Meski diadang, petugas berhasil mengamankan kedua pelaku dan menyita 11 paket sabu seberat 22,54 gram, timbangan digital, plastik klip, pipet, dan handphone.

Deny menegaskan pelaku pelemparan sudah teridentifikasi dan akan diproses hukum.

“Kami tidak akan mundur dalam pemberantasan narkoba. Ini tanggung jawab bersama,” tegasnya menandaskan. ***