Nasional.id, Jakarta – Polsek Jatinegara melalui pengendali piket, Iptu Agung Raharjo, bersama piket fungsi lainnya menindaklanjuti laporan masyarakat yang masuk melalui Call Center 110 Mabes Polri terkait kecelakaan lalu lintas di Jalan Bekasi Timur, Kelurahan Rawabunga, Kecamatan Jatinegara, Jakarta Timur, Selasa malam (22/7/2025).
Laporan diterima sekitar pukul 19.44 WIB dari seorang pelintas bernama Joko Purnomo Aji, yang melaporkan adanya kecelakaan antara mobil dan sepeda motor di sekitar Taman Patma, Bekasi Timur. Dalam laporannya, pelapor menyebutkan bahwa pengendara sepeda motor mengalami luka parah dan masih berada di lokasi kejadian.
Menindaklanjuti laporan tersebut, pada pukul 21.00 WIB, Iptu Agung Raharjo bersama piket fungsi langsung mendatangi lokasi kejadian untuk melakukan pengecekan dan memastikan kebenaran informasi. Setibanya di lokasi, petugas berkoordinasi dengan pelapor dan mendapatkan informasi bahwa korban telah mendapatkan pertolongan pertama dari unit patroli yang kebetulan melintas di lokasi.
Selanjutnya, pada pukul 21.05 WIB, petugas melakukan koordinasi dengan pihak Satlantas Polres Metro Jakarta Timur yang saat itu sudah menangani lebih lanjut peristiwa kecelakaan tersebut. Petugas juga melakukan pengumpulan keterangan saksi (pulbaket), pengecekan barang bukti, serta mendokumentasikan kegiatan untuk dilaporkan kepada pimpinan.
Kapolsek Jatinegara, Kompol Samsono, S.H., M.H., menyampaikan bahwa jajaran Polsek Jatinegara akan terus responsif menindaklanjuti setiap laporan masyarakat, khususnya yang berkaitan dengan keselamatan dan keamanan di wilayah hukum Polsek Jatinegara.
Tinggalkan Balasan