Nasional.id – Jaksa Agung Republik Indonesia kembali melakukan rotasi jabatan di tubuh kejaksaan, enam Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) di Sulsel dimutasi.

Berikut daftar lengkap nama dan posisi barunya:

1. Kajari Maros, Muh Zulkifli Said, S.H., M.H., mendapat jabatan baru sebagai Asisten Tindak Pidana Khusus Kejati NTB. Posisi Kajari Maros kini ditempati Febriyan M, S.H., M.H., yang sebelumnya menjabat Kajari Kepulauan Meranti.

2. Kajari Takalar, Tenriawaru, S.H., M.H., diangkat sebagai Asisten Perdata dan Tata Usaha Negara Kejati Sulteng. Jabatannya digantikan oleh Muhammad Ahsan Thamrin, S.H., M.H., yang sebelumnya menjabat Kajari Halmahera Utara.

3. Kajari Sinjai, Dr. Zulkarnaen, S.H., M.H., dimutasi menjadi Kajari Blitar. Penggantinya adalah Mohammad R Bugis, S.H., M.H., mantan Koordinator Kejati Sulbar.

4. Kajari Parepare, Dr. Abdillah, S.H., M.H., diangkat sebagai Asisten Pembinaan pada Kejati Sulsel. Ia digantikan oleh Darfiah, S.H., M.H., yang sebelumnya menjabat Asisten Pembinaan di Kejati Kalimantan Timur.

5. Kajari Luwu Utara, Rudhy Parhusip, S.H., M.H., dipindah menjadi Kajari Ogan Komering Ulu. Ia digantikan oleh Harwanto, S.H., yang sebelumnya menjabat Koordinator Kejati Kalimantan Tengah.

6. Kajari Tana Toraja, yang sebelumnya dijabat oleh pelaksana tugas (Plt), kini resmi diisi oleh Frendra AH, S.H., M.H., yang sebelumnya menjabat Koordinator pada Kejati Kepulauan Bangka Belitung.

Pergeseran para kepala kejaksaan tersebut tertuang dalam surat keputusan Jaksa Agung RI Nomor 353 Tahun 2025 tertanggal 4 Juli 2025.

Mutasi ini merupakan bagian dari penyegaran organisasi dan upaya strategis dalam meningkatkan kinerja institusi Kejaksaan di wilayah Sulsel. ***