Nasional.id, Jakarta – Polsek Jatinegara merespons cepat pengaduan masyarakat terkait dugaan perbuatan tidak menyenangkan yang dilaporkan melalui call center 110 pada Minggu dini hari (22/6/2025) pukul 04.34 WIB.
Pengaduan disampaikan oleh Bambang Rahmatul Akbar dengan nomor pengaduan 16708857. Ia melaporkan adanya keributan di sekitar rumahnya yang berlokasi di Jalan Cipinang Pulo Wetan, RT 11 RW 12, Kecamatan Jatinegara, Jakarta Timur. Namun penyebab keributan belum diketahui secara pasti.
Menerima laporan tersebut, Perwira Pengendali Polsek Jatinegara Iptu Dedi Rahmanto, SH bersama piket fungsi segera bergerak ke lokasi yang diinformasikan. Petugas juga melakukan koordinasi dengan ketua RT setempat.
Namun, berdasarkan hasil pengecekan di lapangan, alamat yang dimaksud tidak ditemukan. Petugas juga telah mencoba menghubungi pelapor beberapa kali, namun nomor telepon yang bersangkutan tidak aktif.
Kegiatan pengecekan telah dilaksanakan sesuai prosedur dan situasi di lokasi dinyatakan aman dan kondusif.
Kapolsek Jatinegara Kompol Samsono, SH, MH menyatakan pihaknya akan terus menindaklanjuti setiap laporan masyarakat demi menjaga keamanan dan ketertiban di wilayahnya.
Tinggalkan Balasan