Nasional.id, Jakarta – Aksi pencurian nekat terekam kamera dan viral di media sosial. Unit Reskrim Polsek Pademangan berhasil mengungkap dan menangkap dua pelaku pencurian besi pembatas jalan (guardrail galvanis) di Jalan RE Martadinata, tepatnya dekat Stasiun Ancol, Kecamatan Pademangan, Jakarta Utara.

Video aksi tersebut pertama kali diunggah akun media sosial @fakta.jakarta dan @fakta.indo, memperlihatkan pelaku dengan santainya menggergaji besi pembatas jalan di siang bolong.

Merespons cepat laporan masyarakat dan video yang beredar luas, tim Opsnal Unit Reskrim Polsek Pademangan langsung bergerak ke lokasi pada Kamis, 23 Mei 2025.

Dari hasil penyelidikan di lapangan, polisi berhasil mengamankan dua pelaku, yaitu, HA (30), warga Sunter Agung, dan HP (48), warga Pademangan Timur.

Keduanya langsung digiring ke Mapolsek Pademangan untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Dua nama lainnya yang diduga terlibat, yakni inisial S dan S, kini masih dalam proses penyelidikan dan pengejaran.

Dalam aksinya, H, bertugas memotong besi pembatas menggunakan gergaji. HP, mengangkut potongan besi hasil curian. Sedangkan S alias Muncul dan S berperan menutupi dan mengangkut besi.

Kapolsek Pademangan melalui Kanit Reskrim, AKP Muhaiyin Ikhsan, S.Tr.K, S.I.K, M.Sn, menyampaikan bahwa korban dari pencurian ini adalah Dinas Bina Marga Provinsi DKI Jakarta. Kerugian akibat pencurian ini masih dalam pendataan.

Adapun barang bukti, video viral aksi pencurian yang diunggah ke media sosial.

Langkah lanjutan, Polsek Pademangan akan terus menggali keterangan saksi, mencari keberadaan pelaku lain yang masih buron, dan melengkapi berkas penyelidikan hingga tuntas.

Masyarakat diimbau untuk tetap waspada dan segera melaporkan jika melihat aktivitas mencurigakan di lingkungan sekitarnya.