Nasional.id – Seorang pria di Kabupaten Jeneponto, Sulawesi Selatan (Sulsel), menikam istrinya hingga tewas hanya karena sang istri enggan membuka kunci handphone (HP) miliknya.
Pelaku diketahui bernama Juang (36), sedangkan korban bernama Mega (30), warga Desa Camba-camba, Kecamatan Batang, Kabupaten Jeneponto.
Peristiwa memilukan itu terjadi di kediaman korban dan pelaku di Desa Camba-camba, pada Kamis malam (5/6/2025).
Saat itu, pelaku yang berprofesi sebagai buruh harian lepas, pulang ke rumahnya dari tempat kerjanya di Kota Makassar.
Saat tiba di rumah itu, pelaku membuka kunci HP istrinya namun tidak bisa terbuka lantaran menggunakan password atau kunci sandi.
Pelaku kemudian minta korban membuka HP tersebut tapi korban tidak mau. Seketika terjadi cek cok antara korban dan pelaku.
Pelaku cemburu mengira korban berselingkuh, emosi pelaku memuncak hingga akhirnya pelaku menikam korban berkali kali.
Kanit PPA Sat Reskrim Polres Jeneponto, Iptu Pamili yang dikonfirmasi melalui sambungan telpon membenarkan bahwa seorang pria di Jeneponto tikam istri hingga tewas.
“Iya, pelaku kerja di Makassar lalu pulang kemudian memeriksa HP istrinya tapi HP itu terkunci menggunakan sidik jari, di situ marahlah pelaku kemudian pelaku menikam korban. Kalau tidak salah, ada delapan tusukan di tubuh korban,” ucap Pamili, Kamis (11/6/2025).
Saat ini, lanjut Pamili, pelaku telah ditetapkan sebagai tersangka dan mendekam di rumah tahanan (Rutan) Kelas IIB Jeneponto menanti proses hukum lebih lanjut. ***
Tinggalkan Balasan