Nasional.id, Jakarta – Seorang pemuda berinisial M.F. (30) berhasil diamankan jajaran Sat Samapta Polres Metro Jakarta Timur usai kedapatan membawa narkotika jenis sabu seberat 2,89 gram dalam patroli malam skala besar yang digelar pada Sabtu malam hingga Minggu dini hari, 31 Mei–1 Juni 2025.

Dalam pemeriksaan di bawah Flyover Bassura sekitar pukul 02.31 WIB, Tim Patroli Perintis Presisi menemukan sabu beserta barang bukti lain berupa timbangan digital, klip plastik, dan obat terlarang jenis Alprazolam dari salah satu dari tiga pemuda yang berboncengan dengan sepeda motor.

Ketiganya kini telah diserahkan ke Satresnarkoba Polres Metro Jakarta Timur untuk proses lebih lanjut.

Kegiatan patroli tersebut melibatkan sekitar 100 personel gabungan yang disebar ke sejumlah titik rawan seperti kawasan Basuki Rahmat (Bassura), TMII Cipayung, Jl. I Gusti Ngurah Rai Duren Sawit, dan Pasar Deprok Jatinegara.

Fokus utama patroli yakni pengamanan objek vital, pengendalian massa (Dalmas), serta patroli dialogis sebagai upaya pencegahan gangguan kamtibmas, tawuran pelajar, dan peredaran narkoba.

“Kami lakukan patroli dialogis dan pengawasan ketat di lokasi rawan tawuran, balap liar, serta gangguan kamtibmas lainnya,” ujar salah satu petugas Sat Samapta.

Selain penangkapan pelaku narkoba, seluruh sektor yang terlibat, mulai dari Polsek Jatinegara, Pulogadung, hingga Cipayung, melaporkan situasi wilayah dalam kondisi aman dan terkendali.

Kegiatan patroli ini merupakan langkah preventif dan preemtif dari Sat Samapta Polres Metro Jakarta Timur dalam menjaga keamanan malam hari di wilayah hukumnya.

“Masyarakat kami imbau untuk tidak ragu melapor jika menemukan aktivitas mencurigakan. Polri akan terus hadir memberikan rasa aman bagi seluruh warga,” pungkas petugas di lapangan