Nasional.id, Jakarta – Polres Metro Jakarta Timur kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas praktik pungutan liar (pungli) melalui Operasi Berantas Jaya 2025. Dalam operasi yang digelar pada Rabu sore, 14 Mei 2025, petugas berhasil mengamankan enam pelaku pungli di kawasan Pasar Induk Kramat Jati, Jakarta Timur.

Operasi ini menyasar praktik pungli yang mengatasnamakan Koperasi Bapengkar serta pungutan parkir liar yang kerap meresahkan para pedagang dan pengunjung pasar. Dari hasil penyisiran, enam orang pelaku diamankan beserta barang bukti berupa uang tunai hasil pungutan.

Para pelaku yang diamankan berinisial S (56), S (61), RM (39), K (38), Z (43), dan S (43). Seluruhnya diketahui bekerja sebagai juru parkir dan tertangkap tangan melakukan pungli dengan nominal berkisar antara Rp25.000 hingga Rp40.000.

“Kami menemukan praktik pungli berkedok koperasi yang dilakukan oleh sejumlah juru parkir. Tindakan ini jelas melanggar hukum dan sangat merugikan masyarakat,” ujar salah satu petugas yang terlibat dalam operasi tersebut.

Barang bukti berupa uang tunai langsung diamankan untuk keperluan penyelidikan lebih lanjut. Saat ini, keenam pelaku tengah menjalani pemeriksaan intensif di Polres Metro Jakarta Timur.

Operasi Berantas Jaya 2025 akan terus digelar secara berkelanjutan guna menciptakan lingkungan pasar yang tertib, aman, dan bebas dari praktik pungli.

“Kami tidak akan berhenti sampai praktik pungli di wilayah hukum Jakarta Timur benar-benar diberantas. Tujuan kami adalah memberikan rasa aman dan nyaman kepada seluruh lapisan masyarakat,” tegas Kapolres Metro Jakarta Timur.