Nasional.id – Gubernur Bali, Wayan Koster, menolak keras kehadiran organisasi masyarakat (ormas) Gerakan Rakyat Indonesia Bersatu (GRIB) Jaya di wilayah Bali.

Dalam konferensi pers yang digelar di Kantor Gubernur Bali, Koster menegaskan bahwa GRIB Jaya, yang dipimpin Rosario de Marshall alias Hercules, hingga kini belum terdaftar secara resmi di Provinsi Bali.

“Sampai saat ini GRIB Jaya belum terdaftar sebagai ormas resmi di Bali, jadi tidak ada yang perlu dibubarkan. Tapi kalau nanti mereka mengajukan pendaftaran, kami berhak menolak,” tegas Koster, Senin (12/5/2025).

Lebih lanjut Koster menegaskan bahwa pemerintah daerah memiliki kewenangan menolak keberadaan ormas yang dinilai tidak sesuai dengan kebutuhan dan pertimbangan lokal.

“Bali tidak membutuhkan kehadiran ormas yang berkedok menjaga keamanan, ketertiban, dan sosial, tapi justru bertindak premanisme, melakukan kekerasan, dan intimidasi kepada masyarakat. Ini bisa memicu ketegangan di tengah masyarakat Bali yang selama ini sudah sangat kondusif,” tegasnya.

Ditambahkan, kehadiran ormas seperti GRIB Jaya justru berpotensi merusak citra Bali sebagai destinasi pariwisata dunia yang aman dan nyaman.

Sikap tegas Gubernur Bali tersebut merupakan hasil rapat koordinasi antara Koster dengan sejumlah pimpinan daerah.

Termasuk Ketua DPRD Bali, Pangdam IX/Udayana, Kapolda Bali, Kajati Bali, Ketua Pengadilan Tinggi Denpasar, Komandan Korem 163/Wira Satya, dan Kepala BIN Daerah Bali. (***)