Nasional.id Jakarta – Aksi cepat dan tegas ditunjukkan jajaran Polsek Tambora, Jakarta Barat, dalam menangani kasus perampasan sepeda motor oleh oknum mengaku sebagai debt collector. Berkat gerak cepat Unit Reskrim, satu unit motor milik warga berhasil ditemukan dan dikembalikan tanpa dipungut biaya sepeser pun.
Peristiwa bermula saat Bapak Iwan, kerabat dari pemilik kendaraan, Bapak Bayu, dihentikan di kawasan Flyover Cibinong, Kabupaten Bogor, oleh seseorang yang mengklaim sebagai debt collector. Dengan alasan tunggakan cicilan tiga bulan, pelaku kemudian mengambil paksa motor Honda Scoopy berwarna hijau tersebut.
Namun kenyataannya, motor tersebut telah dibeli secara lunas oleh Bapak Bayu.
“Pengambilannya dilakukan secara paksa, padahal motor itu sudah lunas. Ini jelas tindakan melanggar hukum,” tegas Kapolsek Tambora, Kompol Muhammad Kukuh Islami, Kamis (1/5/2025).
Berdasarkan laporan dari korban, Unit Reskrim Polsek Tambora yang dipimpin oleh Kanit Reskrim Iptu Sudrajat Djumantara dan Panit Reskrim Ipda Priyo Purnomo langsung melakukan penelusuran intensif. Tak butuh waktu lama, kendaraan berhasil ditemukan dan diamankan.
Dalam prosesi penyerahan di Mapolsek Tambora, motor diserahkan langsung kepada Bapak Bayu tanpa biaya apapun.
“Saya sangat bersyukur dan berterima kasih. Prosesnya cepat, dan saya tidak dipungut biaya sama sekali,” ungkap Bapak Bayu haru.
Aksi tegas Polsek Tambora ini menjadi bukti nyata bahwa kepolisian hadir untuk melindungi hak dan keamanan warga, serta tak memberi ruang bagi praktik perampasan berkedok penagihan utang.
Tinggalkan Balasan