Nasional.id – Pembunuh ibu rumah tangga (IRT) di Kabupaten Bogor, Jawa Barat (Jabar), atas nama Suwanti (45), akhirnya ditangkap.
Terduga pelaku adalah pria bernama Muhammad Zidan berusia 25 tahun yang tak lain adalah keponakan korban Sendir.
Pelaku ditangkap saat memesan kopi di sebuah warung di wilayah Cimanggis, Depok, Jabar, pada hari Rabu (30/4/2025).
“Iya, pelaku sudah ditangkap. Pelaku inisial MZ (Muhammad Zidan),” ucap Kapolsek Rumpin, AKP Suyoko dikonfirmasi Rabu (30/4/2025).
Saat itu, kata Suyoko, pelaku hendak kabur dan bersembunyi di rumah temnnya di Citereup namun berhasil ditangkap di sebuah warung.
Saat diintrogasi, kata Suyoko, pelaku mengakui perbuatannya telah menganiaya korban hingga tewas.
Pelaku menganiaya korban menggunakan besi linggis. Ada pun motifnya, pelaku mengaku dendam kepada korban.
Sebelumnya diberitakan, Ibu rumah tangga (IRT) bernama Suwanti ditemukan tewas di dalam rumahnya di Kampung Cikandang, Desa Mekarsari, Kecamatan Rumpin, Kabupaten Bogor, Jawa Barat (Jabar).
Mayat korban ditemukan di kamar toilet rumah korban pada hari Selasa (29/4/2025), sekitar pukul 21.00 WIB.
Suwanti diduga dibunuh, pasalnya, terdapat luka di tubuhnya yang diduga akibat senjata tajam.
Humas Polres Bogor, Ipda Yulista, yang konfirmasi awak media membenarkan hal itu.
“Iya, diduga tindak pidana pembunuhan, terdapat luka sobek di kepala korban,” ucap Yulista.
Hal yang sama diungkapkan oleh Kapolsek Rumpin AKP Suyoko. Kepada wartawan, Suyoko mengatakan bahwa ada luka ditemukan di kepala korban.
Dan terkait pelaku, Suyoko mengatakan bahwa saat ini pihaknya masih melakukan penyelidikan.
“Masih dilakukan penyelidikan dan pengejaran terhadap pelaku. Saksi saksi juga masih diperiksa,” ucap Suyoko, Rabu (30/4/2025). ***
Tinggalkan Balasan