Nasional.id – Pembunuh ibu rumah tangga (IRT) di Kabupaten Bogor, Jawa Barat (Jabar), atas nama Suwanti (45), akhirnya ditangkap.
Terduga pelaku adalah pria bernama Muhammad Zidan berusia 25 tahun yang tak lain adalah keponakan korban Sendir.
Pelaku ditangkap saat memesan kopi di sebuah warung di wilayah Cimanggis, Depok, Jabar, pada hari Rabu (30/4/2025).
“Iya, pelaku sudah ditangkap. Pelaku inisial MZ (Muhammad Zidan),” ucap Kapolsek Rumpin, AKP Suyoko dikonfirmasi Rabu (30/4/2025).
Saat itu, kata Suyoko, pelaku hendak kabur dan bersembunyi di rumah temnnya di Citereup namun berhasil ditangkap di sebuah warung.
Saat diintrogasi, kata Suyoko, pelaku mengakui perbuatannya telah menganiaya korban hingga tewas.
Pelaku menganiaya korban menggunakan besi linggis. Ada pun motifnya, pelaku mengaku dendam kepada korban.
Tinggalkan Balasan