NASIONAL.ID – Aparat gabungan kepolisian kembali menggulung sarang peredaran narkotika di kawasan hitam Kampung Sapiria Borta, Kecamatan Tallo, Kota Makassar, Sabtu dini hari (10/10/2026).
Dalam operasi berskala besar ini, petugas harus berjibaku merobohkan barikade pintu baja dan menghadapi perlawanan massa sebelum akhirnya berhasil membekuk sebanyak 104 orang.
Penggerebekan gabungan tersebut melibatkan 80 personel Polrestabes Makassar, 25 personel Ditresnarkoba Polda Sulsel, serta jajaran Satresnarkoba Polres Pelabuhan Makassar.
Kapolrestabes Makassar, Kombes Pol Arya Perdana, yang memimpin langsung jalannya operasi menegaskan bahwa pihaknya tidak akan memberi ruang bagi sindikat narkoba yang menjadikan kawasan Sapiria sebagai basis peredaran gelap.
“Kampung Sapiria Borta di wilayah Tallo ini memang sudah kerap kali kita petakan. Peredaran narkoba di sana cukup besar, sehingga penindakan tegas harus terus dilakukan secara berkala,” ungkap Kombes Pol Arya Perdana saat menggelar konferensi pers di Mapolrestabes Makassar, Sabtu.
Operasi dini hari tersebut tidak berjalan mulus. Petugas di lapangan, kata Arya, sempat mendapat perlawanan fisik dari sejumlah warga yang melempari aparat dengan batu dan kayu saat merangsek masuk ke lokasi target.
Selain itu, sindikat di lokasi juga menggunakan modus pengamanan berlapis. Petugas terpaksa membongkar paksa sebuah pintu baja tebal yang sengaja dipasang kembali oleh pelaku sebagai loket transaksi.
Pintu besi tersebut, sebelumnya pernah dirobohkan polisi pada penggerebekan tahun lalu. Namun, sambung Arya, pintu baja itu kembali dibangun dengan konstruksi yang lebih kokoh untuk mengelabui aparat.
“Setelah dirobohkan tahun lalu, tahun ini mereka bangun lagi lebih kuat. Jadi kita robohkan total lagi, dan kita tangkap semua yang ada di dalam,” tegas perwira Polri tiga melati itu.
Dari total 104 orang yang digelandang ke markas kepolisian, penyidik langsung melakukan tes urine di tempat. Hasilnya, 98 orang dinyatakan positif mengonsumsi narkotika jenis sabu, sementara 6 orang lainnya negatif.
Bagi 6 orang yang hasil urinenya negatif namun berada di lokasi, polisi tetap melakukan pendataan mendalam untuk kepentingan pengembangan penyelidikan lebih lanjut.
Dari ratusan orang tersebut, polisi mengidentifikasi tiga orang yang bertindak sebagai bandar besar dan pengendali jaringan di lokasi.
Salah satu bandar berinisial P diketahui merupakan residivis kambuhan yang sudah lama masuk dalam daftar pencarian orang (DPO). Dua bandar lainnya masing-masing berinisial A dan W.
Selain mengamankan terduga pelaku, dalam penggeledahan di sejumlah titik di Kampung Sapiria itu, aparat menyita barang bukti bernilai ekonomis tinggi yang diduga kuat hasil kejahatan, di antaranya:
- Narkotika jenis sabu seberat kurang lebih 10 gram.
- Uang tunai hasil penjualan narkotika sebesar Rp49.600.000.
- 104 set alat isap atau bong siap pakai.
- 2 unit timbangan digital.
- 26 unit telepon genggam berbagai merek.
- Ratusan saset plastik klip kosong.
Menanggapi jaringan yang lebih luas, kepolisian saat ini tengah mendalami indikasi pasokan narkotika lintas provinsi yang diduga masuk melalui jalur laut dari Malaysia, melintasi Kalimantan, hingga bermuara di Sulsel.
“Dari beberapa kali pengungkapan, jalurnya terindikasi dari luar, dari Malaysia melalui Kalimantan masuk ke Sulsel. Ini yang terus kami kembangkan,” pungkas Arya.
(Tim Redaksi Nasional.id)




Tinggalkan Balasan