Nasional.id – Tidak terima anak gadisnya dianiaya, Saiful Bahri, seorang PNS di Kabupaten Bantaeng melaporkan seorang perempuan inisial (DA) ke Polrestabes Makassar pada Minggu (18 Januari 2026) sekira jam 04:49 Wita.
Melalui WhatsApp kepada Nasional.id pada Selasa (20 Januari 2026), Saiful Bahri (orangtua korban sekaligus pelapor itu), mengatakan bahwa dirinya tidak terima anak gadisnya dianiaya dengan cara ditampar didepan teman-temannya.
“Yang bikin saya jengkel itu ketika pelaku bilang: Tanya mi orangtuamu. Kalau keberatan ki, suruh lapor polisi,” kata Saiful.
Dia juga menceritakan kronologi secara singkat bahwa pada saat kejadian itu, anak gadisnya yang masih berstatus pelajar kelas 12 di Madrasah Aliyah bersama temannya sedang berada di Mall Panakukang Kota Makassar mengikuti sebuah acara duta pelajar se Sulsel.
“Menurut informasi dari anak saya, terlapor (DA) dan anak saya bertemu di Mall Panakukang. Ketika bertemu, terlapor merasa tidak dihargai oleh anak saya karena dicuekin dan tidak ditegur. Tiba-tiba pada saat berhadapan, plakk!, satu tamparan dari terlapor mendarat di pipi kiri anak saya,” kata Saiful.
“Setelah mendengar informasi dari anak saya tentang kejadian itu, saya dari Bantaeng langsung berangkat menuju ke Makassar pada jam 01:00 dinihari. Setibanya di Makassar, saya langsung bertemu anak gadis saya dan menanyakan apa yang sebenarnya telah terjadi. Setelah saya mendengar cerita anak saya, kemudian saya mengajaknya untuk di visum. Setelah anak saya di visum dan mendengar penyampaian dari teman anak saya dan saya kemudian bersama anak saya ke Polrestabes untuk melaporkan kejadian ini,” ungkap orangtua korban.
Saiful Bahri juga menegaskan bahwa tidak ada perdamaian di masalah ini.
Ketika ditanya apakah mengenal terlapor? Orangtua korban menjawab bahwa terlapor (DA) adalah salah satu ASN di lingkup Pemkab Bantaeng.
“PPPK Paruh Waktu di Bagian Hukum Sekertariat Daerah Pemkab Bantaeng itu terlapor,” kata Saiful yang kemudian mengirimkan foto tanda bukti laporan polisi di Polrestabes Makassar.



Tinggalkan Balasan