Nasional.id – Seorang pria di Kabupaten Bulukumba, Sulawesi Selatan (Sulsel), ditangkap usai menikam ayahnya hingga tewas gara-gara tidak dibelikan sepeda motor.
Kasat Reskrim Polres Bulukumba, Iptu Muh. Ali mengatakan bahwa pria tersebut berinisial AW berusia 19 tahun, sedangkan korban berinisial AB berusia 40 tahun.
Penganiayaan berujung maut ini terjadi di rumah tempat tinggal mereka di Dusun Kirasa, Desa Palambarae, Kecamatan Gantarang, Bulukumba, pada Jumat (9/1/2026) malam sekitar pukul 18.30 Wita.
Saat itu, pelaku yang berada di bawah pengaruh minuman keras alias mabuk, mendatangi korban di ruang dapur lalu menagih janji korban yang ingin membelikan pelaku sepeda motor.
Namun saat itu korban belum punya uang dan berjanji kembali kepada pelaku. Hal itu membuat pelaku kesal lalu nekat menikam korban hingga tewas.
“Pelaku (AW) menghampiri korban sambil membawa sebilah badik kemudian menarik korban dan menyandarkannya ke tembok dapur, lalu menikam korban satu kali pada bagian punggung sebelah kiri,” ucap Iptu Muh. Ali, Sabtu (10/1/2026).
Dari hasil pemeriksaan, kata Ali, pelaku mengakui perbuatannya telah menikam ayahnya gara gara tidak dibelikan motor dan mengaku berada di bawah pengaruh minuman keras saat menikam korban.
AW telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di Mapolres Bulukumba. Ia dijerat Pasal 459 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP, subsidair Pasal 458 ayat (1) dan (2), dengan ancaman pidana maksimal 20 tahun penjara. (***)


Tinggalkan Balasan