Legislator sekaligus Ketua Fraksi PKB DPRD Bantaeng, Muhammad Asri Bakri, S.E berharap kepada Pemkab Bantaeng dalam hal ini Bupati M. Fathul Fauzy Nurdin, M.Ikom agar segera merasionalkan gaji untuk PPPK PW pasca pelantikan pada Rabu pagi (31 Desember 2025) di Tribun Pantai Seruni Bantaeng.
Ketua Dewan Pimpinan Cabang Partai Kebangkitan Bangsa (DPC-PKB) Kabupaten Bantaeng itu kepada media ini pada Kamis malam (01 Januari 2026), mengatakan bahwa dengan dilantiknya 4.917 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja Paruh Waktu (PPPK PW), maka Bupati Bantaeng juga harus segera merasionalkan gaji mereka.
“Kenapa saya berharap seperti itu? karena Pemkab Bantaeng masih ada peluang untuk merasionalkan gaji PPPK PW berhubung Daftar Isian Pelaksana Anggaran APBD Bantaeng 2026 itu belum final dan masih di evaluasi di Pemprov Sulsel hingga saat ini,” kata Ketua Fraksi PKB DPRD Bantaeng.
“Masih ada waktu dan peluang untuk itu masih terbuka untuk Pemkab Bantaeng,” ujarnya.
“Saya berharap ada rasa keadilan dan kepedulian yang ditunjukkan Pemkab Bantaeng terhadap gaji teman-teman PPPK PW, meskipun kondisi keuangan daerah kita sedang tidak baik karena efisiensi di tahun 2026,” ungkap Asri Bakri.
Ketua Fraksi PKB DPRD Bantaeng itu juga mengusulkan kepada Bupati untuk menyeragamkan gaji PPPK PW dengan besaran minimal Rp.1.000.000.
“Masa kabupaten lain bisa melakukan itu (merasionalkan gaji PPPK PW) dan kabupaten Bantaeng tidak bisa,” ungkapnya.
Gaji PPPK PW sebesar minimal Rp.1.000.000.- itu kata Asri Bakri, juga untuk menambah semangat teman-teman PPPK PW dalam bekerja usai menerima SK.
“Saya sangat faham dengan kondisi keuangan daerah (APBD Bantaeng) di 2026 ini karena ada pemotongan sebesar 24 persen dari pusat dan itu berlaku untuk semua kabupaten/kota se Indonesia. Namun secara pribadi, saya minta kepedulian Pemkab Bantaeng untuk teman-teman PPPK PW yang sudah dilantik dan akan menerima SK dalam waktu dekat,” kata Asri Bakri.(**)




Tinggalkan Balasan