Nasional.id, Seorang suami di Kota Medan, Provinsi Sumatera Utara (Sumut), diduga nekat membunuh istrinya gara-gara ditolak berhubungan intim.
Terduga pelaku bernama Asrizal sedangkan korban bernama Sri Wulandari.
Peristiwa memilukan itu terjadi di rumah mereka di Jalan Jawa, Kecamatan Medan Helvetia, Kota Medan, pada Jumat dini hari (31/10/2025).
Satreskrim Polrestabes Medan telah menetapkan suami korban yakni Asrizal, sebagai tersangka pembunuhan.
Kapolrestabes Medan Kombes Pol Jean Calvijn Simanjuntak mengatakan bahwa motif pembunuhan dipicu pertengkaran rumah tangga setelah korban menolak ajakan pelaku untuk berhubungan badan.
“Tersangka sering bertengkar dengan korban karena keinginannya untuk berhubungan intim ditolak,” ungkap Jean Calvijn, Minggu (28/12/2025).
Berdasarkan hasil penyelidikan, tersangka bahkan diduga telah merencanakan aksi pembunuhan itu. “Hasil penyelidikan, tersangka (Asrizal) diduga merencanakan pembunuhan itu,” imbuh Jean.
Tersangka membekap wajah korban menggunakan bantal hingga meninggal dunia.
Saat kejadian, dua anak korban yang masih di bawah umur berada di dalam rumah dan sempat mendengar jeritan.
Usai kejadian, tersangka berupaya mengaburkan peristiwa dengan berpura-pura tidur di samping korban.
Kecurigaan keluarga membuat kasus ini dilaporkan ke polisi.
Melalui metode scientific crime investigation dan temuan luka cakaran di tubuh tersangka, polisi akhirnya mengungkap kasus tersebut.
“Saat ini, proses hukum terhadap tersangka terus berlanjut,” pungkas Jean ***


Tinggalkan Balasan