Nasional.id, Jakarta – Jajaran Polsek Pademangan bersama Tim TP3 Polres Metro Jakarta Utara mengamankan tiga remaja yang diduga hendak melakukan aksi tawuran di Jl. Tongkol, RW 001, Kelurahan Ancol, Kecamatan Pademangan, Sabtu (29/11/2025) dini hari.
Penindakan ini merupakan bagian dari operasi KRYD (Kegiatan Rutin yang Ditingkatkan) dalam mendukung Program “Jaga Lingkungan”.
Patroli dipimpin Pawas Panit 3 Reskrim Polsek Pademangan, Ipda Zaenal Mustofa, dengan kekuatan 7 personel TP3 Polres Metro Jakut serta 4 personel Polsek Pademangan.
Sekitar pukul 01.00 WIB, petugas melakukan penyisiran di lokasi setelah menerima laporan adanya aktivitas mencurigakan yang mengarah pada tawuran. Hasilnya, tiga remaja berhasil diamankan dan dibawa ke Mapolsek Pademangan.
Ketiganya berinisial, ARB (18), warga Jl. Tongkol, Ancol. LD (17), warga Rusunawa Tongkol, Ancol dan RN (16), warga Jl. Tongkol, Ancol.
Selain mengamankan para terduga pelaku, petugas juga menemukan sejumlah barang bukti yang disembunyikan di sebuah counter handphone di lokasi kejadian. Barang bukti tersebut antara lain, 5 anak panah, 1 celurit, dan 1 pistol mainan jenis gel blaster.
Kapolsek Pademangan, Kompol Immanuel Sinaga, S.H., S.I.K., M.H., mengatakan pihaknya terus memperketat patroli malam untuk menekan potensi gangguan kamtibmas.
“Penindakan ini merupakan komitmen kami menjaga keamanan warga. Tawuran remaja adalah tindakan yang membahayakan diri sendiri dan orang lain. Kami mengimbau orang tua agar lebih mengawasi aktivitas anak-anaknya,” ujarnya.
Para terduga pelaku beserta barang bukti kini tengah menjalani pemeriksaan lebih lanjut di Mapolsek Pademangan. Operasi KRYD akan terus ditingkatkan guna memastikan wilayah Pademangan tetap aman dan kondusif.





Tinggalkan Balasan