Nasional.id – Pria berinisial S, warga Kecamatan Bacukiki, Kota Parepare, Sulawesi Selatan (Sulsel), terpaksa mencuri karena ingin bermain judi online tapi tak punya uang.

Pria berusia 34 tahun tersebut mencuri ratusan batang besi Canal C milik Irwan Ismail, hingga akhirnya ditangkap oleh Satreskrim Polres Parepare.

Mula mula, korban mendapati stok Canal C di gudang bahan bangunan BTN Griya Permatasari Blok A berkurang drastis.

Korban memeriksa rekaman CCTV dan terlihat pelaku bolak-balik mengangkut besi tersebut menggunakan sepeda motor.

“Total sekitar 120 batang besi canal C milik korban hilang dengan kerugian mencapai Rp9 juta,” ungkap Kasat Reskrim Polres Parepare, AKP Agus Purwanto, Rabu (25/11/2025).

Berdasarkan laporan itu, Unit Resmob yang dipimpin Ipda Paramudya Fitransyah melakukan pencarian dan berhasil menangkap S pada Selasa, 25 November 2025 di Jalan Lingkar Tassiso tanpa perlawanan.

Saat diperiksa, S mengakui perbuatannya bahwa ia ingin bermain judi online lalu mencuri besi canal C milik korban.

Ia juga menyebut bahwa ia beraksi bersama rekannya yang kini sedang dalam pengejaran aparat kepolisian.

Selain menangkap pelaku, Polisi juga mengamankan 10 batang Canal C yang belum sempat dijual oleh pelaku, serta satu unit motor Yamaha Nmax sebagai barang bukti. (***)