Nasional.id, Jakarta – Polsek Pademangan berhasil menyelesaikan perselisihan antara dua warga melalui pendekatan problem solving pada Jumat (14/11/2025). Mediasi dilakukan di Pos Penjagaan Polsek Pademangan, Jalan Gor Pademangan, dan dipimpin oleh Bhabinkamtibmas Kelurahan Pademangan Barat, Brigadir Iron Prasetio Perwiro.

Perselisihan terjadi antara Sri Alina Siahaan, warga Pademangan Barat, dan Husnia Amelia, warga Pademangan Timur. Berdasarkan keterangan, keduanya sebelumnya terlibat salah paham yang berujung pada aksi saling pukul.

Melalui proses mediasi yang berlangsung pukul 16.30 WIB, kedua belah pihak akhirnya sepakat untuk menyelesaikan persoalan tersebut secara kekeluargaan. Kedua warga menandatangani surat kesepakatan bersama dan sepakat tidak melanjutkan masalah ke jalur hukum.

Kapolsek Pademangan, Kompol Immanuel Sinaga, S.H., S.I.K., M.H., mengapresiasi langkah cepat personel dalam meredam konflik warga. Ia menegaskan bahwa upaya problem solving menjadi salah satu langkah kepolisian untuk menjaga situasi kamtibmas tetap kondusif di wilayah Pademangan.