Nasional.id, Jakarta – Seksi Profesi dan Pengamanan (Si Propam) Polres Metro Jakarta Timur terus berinovasi dalam meningkatkan pelayanan publik. Melalui kegiatan bertajuk “Sosialisasi QR Code (Bot Telegram) Pelayanan Pengaduan Masyarakat Secara Online”, Propam memperkenalkan sistem pelaporan digital yang memudahkan masyarakat menyampaikan aduan dengan cepat, mudah, dan transparan, Rabu (22/10/2025).

Kegiatan yang berlangsung di Rupatama Lantai 3 Polres Metro Jakarta Timur itu dipimpin oleh Kompol Sutono, SH, serta diikuti oleh para Kanit dan Panit Provos, Paminal, dan Kanit Propam Polsek jajaran dengan total 20 personel.

Dalam arahannya, Kompol Sutono menegaskan bahwa pemanfaatan teknologi digital menjadi langkah penting untuk memperkuat transparansi pelayanan.

“QR Code ini kami hadirkan agar masyarakat bisa melapor tanpa hambatan. Polri berkomitmen memberikan pelayanan yang cepat, terbuka, dan dapat diakses di mana pun,” ujarnya.

Sosialisasi ini juga membahas rancangan dan spesifikasi media publikasi seperti brosur, spanduk, banner, dan stiker yang akan digunakan oleh Polres dan seluruh Polsek jajaran.

Selain itu, setiap satuan kerja diwajibkan untuk melaporkan dan menginput kegiatan sosialisasi secara berkala guna memastikan efektivitas program.

Kegiatan berlangsung interaktif dengan sesi tanya jawab antar Polsek, membahas strategi pemasangan materi sosialisasi di lokasi-lokasi strategis seperti pusat perbelanjaan, ruang publik, dan kawasan padat aktivitas warga.

Usai Zoom Meeting, Kasi Propam Polres Metro Jaktim memberikan arahan kepada para Kanit Propam Polsek untuk segera menindaklanjuti instruksi dan atensi pimpinan agar pelaksanaan sosialisasi berjalan serentak dan maksimal.

Langkah ini merupakan komitmen Propam Polres Metro Jakarta Timur dalam mendukung transformasi digital Polri. Melalui sistem pengaduan online via QR Code dan Bot Telegram, diharapkan masyarakat dapat memperoleh akses pengaduan yang lebih cepat, efisien, dan akuntabel.