Nasional.id, Jakarta – Dalam menjaga ketertiban dan keamanan masyarakat, Polsek Pademangan melaksanakan operasi penindakan premanisme, parkir liar, dan Pak Ogah yang kerap meresahkan warga di wilayah Kecamatan Pademangan, Jakarta Utara, pada Selasa (14-10-2025).

Operasi ini merupakan bagian dari program “Jaga Lingkungan” yang digagas untuk menciptakan situasi Kamtibmas yang aman, nyaman, dan kondusif di wilayah hukum Polsek Pademangan.

Dipimpin oleh Pawas Panit Reskrim Ipda Jenal Mustofa, S.H., dengan kekuatan enam personel, petugas bergerak melakukan penyisiran di sejumlah titik rawan, salah satunya di turunan Tol Ancol, Jalan R.E. Martadinata, Kelurahan Pademangan Timur.

Dalam operasi tersebut, polisi berhasil mengamankan dua pelaku premanisme yang berperan sebagai Pak Ogah, yakni, inisial MB, warga Kelurahan Pademangan Barat, Jakarta Utara. Dan AH, warga Muara Bahari RT 01/12, Kelurahan Tanjung Priok, Jakarta Utara.

Kedua pelaku diamankan ke Mapolsek Pademangan untuk dilakukan pendataan dan pembinaan lebih lanjut, agar tidak mengulangi perbuatannya yang dapat menimbulkan gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (Guankamtibmas).

Kapolsek Pademangan, Kompol Immanuel Sinaga, S.H., S.I.K., M.H., menegaskan bahwa kegiatan ini merupakan bentuk respons kepolisian terhadap keresahan warga.

“Kami ingin memastikan wilayah Pademangan tetap aman dari praktik-praktik premanisme dan parkir liar yang merugikan masyarakat. Setiap laporan warga akan kami tindak tegas,” jelas Kapolsek.

Polsek Pademangan juga mengimbau masyarakat untuk tidak segan melapor melalui layanan darurat 110 bila menemukan tindakan serupa, agar petugas dapat segera menindaklanjuti di lapangan.