Nasional.id, Jakarta – Menindaklanjuti laporan masyarakat melalui Call Center 110, Polsek Pademangan langsung turun ke lapangan terkait informasi adanya aksi begal di Jalan Ancol RW 10, Kelurahan Ancol, Kecamatan Pademangan, Jakarta Utara, Rabu (8/10/2025) dini hari.

Laporan itu disampaikan oleh warga bernama Yudi sekitar pukul 03.36 WIB, yang melaporkan dua korban dibegal oleh tiga pelaku bersenjata tajam di depan Pintu Timur Ancol arah Kemayoran.

Merespons cepat laporan tersebut, Kanit Reskrim AKP Muhaiyin Ikhsan S.Tr.K, S.I.K, M.Sn bersama Pawas Aiptu Wirahardja, S.H, dan Tim Opsnal Unit Reskrim segera bergerak melakukan pengecekan dan olah TKP di lokasi kejadian.

Langkah cepat aparat ini sebagai komitmen Polres Metro Jakarta Utara dalam memberikan rasa aman kepada masyarakat dan menegaskan bahwa setiap laporan masyarakat melalui Call Center 110 akan ditindaklanjuti secara profesional dan responsif.