Nasional.id – Usai gelombang aksi demo yang berujung rusuh atau ricuh di sejumlah daerah, Mabes Polri mengeluarkan kebijakan mutasi besar-besaran terhadap sejumlah perwira tinggi (Pati) Polri, termasuk beberapa Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda).

Mutasi tersebut tertuang dalam Surat Telegram Kapolri Nomor ST/2192/X/KEP./2025 tertanggal 24 September 2025.

Surat tersebut ditandatangani langsung oleh Asisten Sumber Daya Manusia (As SDM) Polri atas nama Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.

Dalam surat itu, sejumlah jabatan Kapolda mengalami pergeseran dan penggantian. Berikut daftar lengkapnya:

1. Kapolda Lampung, Irjen Pol Helmy Santika, dimutasi sebagai Pati Itwasum Polri. Posisi Kapolda Lampung akan diisi oleh Brigjen Pol Helfi Assegaf yang sebelumnya menjabat sebagai Dirtipideksus Bareskrim Polri.

2. Kapolda Sulawesi Selatan (Sulsel), Irjen Pol Rusdi Hartono, dimutasi menjadi Pati Bareskrim Polri. Penggantinya adalah Brigjen Pol Djuhandhani Rahardjo Puro, yang saat ini menjabat sebagai Dirtipidum Bareskrim Polri.

3. Kapolda Kepulauan Bangka Belitung (Babel), Irjen Pol Hendro Pandowo, dimutasi menjadi Pati Bareskrim Polri.
Jabatan Kapolda Babel akan diisi oleh Irjen Pol Dr. Viktor Theodorus Sihombing, yang sebelumnya menjabat sebagai Kadivkum Polri.

4. Kapolda Sulawesi Tengah (Sulteng), Irjen Pol Agus Nugroho, dipindahkan menjadi Kadivkum Polri. Posisinya digantikan oleh Dr. Endi Sutendi, yang sebelumnya menjabat sebagai Waastamaops Kapolri.

Mutasi besar-besaran ini menjadi perhatian publik karena terjadi hanya beberapa hari usai demo rusuh di sejumlah wilayah di Indonesia.

Hingga berita ini diturunkan, Mabes Polri belum memberikan keterangan resmi terkait alasan spesifik di balik rotasi sejumlah Kapolda tersebut. (***)