Nasional.id – Dua begal sadis yang beraksi di Jalan Besar Delitua Pamah, Kelurahan Delitua Barat, Kecamatan Delitua, Kabupaten Deli Serdang, pada Selasa (22/4/2025) sore, akhirnya ditangkap.
Mereka ditangkap saat sedang nongkrong santai di sebuah warung kopi di Jalan Karya Wisata, Medan Johor, pada hari Jumat (4/7/2025).
Pelaku bernama Gilang Syahputra (19), warga Patumbak, dan Jasa Parlindungan (18), warga Namorambe.
Kanit Pidum Satreskrim Polrestabes Medan, Iptu Muhammad Hafizullah yang dikonfirmasi awak media membenarkan hal itu.
Ia mengatakan bahwa saat itu, korban sedang berboncengan tiba-tiba diadang dan dipukuli.
Pelaku bahkan mengancam akan membunuh korban jika tidak menyerahkan motor.
“Takut nyawanya melayang, korban pasrah menyerahkan Honda Beat hitam dan dua unit ponsel,” ungkap Hafizullah, Minggu (13/7/2025).
Korban kemudian melapor dan polisi langsung bergerak cepat. Hasilnya, kedua pelaku berhasil diringkus.
Gilang sempat mencoba kabur dan tidak mengindahkan tembakan peringatan sehingga terpaksa ditembak di kaki untuk dilumpuhkan.
Barang bukti yang disita dari tangan pelaku, antara lain, samurai dan dua ponsel hasil rampasannya.
“Saat ini keduanya diamankan di Mapolresta Medan sementara empat pelaku lainnya masih dalam pengejaran,” pungkas dia. ***
Tinggalkan Balasan