Nasional.id – Kasat Narkoba Polres Nunukan, Iptu SH, bersama tiga orang anggotanya ditangkap karena kasus penyelundupan sabu.
Mereka ditangkap di Wilayah Aji Kuning, Pulai Sebatik, Kabupaten Nunukan, Kalimantan Utara, pada hari Rabu, 9 Juli 2025.
Penangkapan dilakukan oleh Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri atas pengembangan kasus peredaran narkoba yang mereka tangkap sebelumnya.
Direktur Tindak pidana narkoba Bareskrim Polri, Brigjen Eko Hadi Santoso, membenarkan penangkapan tersebut.
“Iya (ditangkap) kasus penyelundupan sabu,” terang Brigjen Eko.
Hanya saja, jenderal polisi berpangkat bintang satu tersebut belum mau membeberkan secara detail kasus penelundupan sabu yang menjerat ketiga oknum polisi tersebut.
Sementara itu, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo yang ditemui awak media di Jakarta, sangat geram atas ulah Kasat Narkoba Polres Nunukan dan tiga orang anggotanya.
Orang nomor satu di Instirusi Polri tersebut berjanji akan menindak tegas bila para oknum polisi tersebut terbukti melakukan penyalahgunaan narkoba.
“Apabila terbukti, maka proses, pecat, dan pidanakan,” tegas Sigit. ***
Tinggalkan Balasan