Nasional.id, Jakarta – Personel Polsek Jatinegara menindaklanjuti laporan masyarakat melalui layanan Siaga Mabes Polri 110 terkait permintaan pendampingan mediasi akibat adanya cekcok antara seorang anak dengan orang tuanya di kawasan Cipinang Cempedak, Jatinegara, Jakarta Timur, pada Selasa malam, (01-07-2025).
Laporan tersebut berasal dari seorang remaja berusia 15 tahun inisial AMCW. Dalam pengaduannya, pelapor mengaku telah terlibat pertengkaran dengan orang tuanya yang disertai dengan umpatan kasar.
Bahkan, pelapor menyebut dirinya sempat diusir dari rumah dan diancam akan dipukul jika masih berada di rumah saat orang tuanya pulang.
Menanggapi laporan tersebut, Unit Piket Fungsi Polsek Jatinegara yang dipimpin oleh Ipda Supriyadi bersama Panit Sabhara Iptu Agung Raharjo serta Bhabinkamtibmas Kelurahan Cipinang Cempedak Aiptu Muslih segera melakukan pengecekan ke lokasi kejadian di Komplek HANKAM, Jalan Cipinang Cempedak, dekat Masjid Al Jami Bahri.
Setibanya di lokasi pada pukul 20.00 WIB, petugas mendapati rumah pelapor dalam keadaan sepi. Upaya menghubungi nomor telepon pelapor juga tidak mendapatkan respons. Meskipun demikian, situasi di sekitar lokasi kejadian terpantau aman dan kondusif.
“Langkah cepat telah kami ambil sesuai prosedur, termasuk upaya menghubungi pelapor dan pengecekan langsung ke lokasi,” ujar Kapolsek Jatinegara Kompol Samsono, SH., MH.
Polsek Jatinegara menegaskan bahwa setiap laporan masyarakat, termasuk yang berkaitan dengan konflik keluarga, akan ditangani dengan pendekatan humanis dan sesuai aturan yang berlaku.




Tinggalkan Balasan