Nasional.id – Kasus pembunuhan dalam rumah tangga kembali mengguncang Nusa Tenggara Barat (NTB). Seorang pria di Kabupaten Dompu berinisial SYA (30) tega menghabisi nyawa istrinya berinisial SRI (28).

Peristiwa tersebut terjadi di Dusun Nangasia, Desa Marada, Kecamatan Hu’u, Kabupaten Dompu, Sabtu (7/6/2025) pagi.

Kepala Seksi (Kasi) Humas Polres Dompu, AKP Zuharis, membenarkan kejadian memilukan tersebut. Ia mengungkapkan bahwa pelaku menganiaya korban hingga tewas di dalam kamar rumah mereka sendiri.

Motif pelaku hingga nekat menganiaya istrinya hingga tewas bersimbah darah diduga karena pelaku kesal dan tertekan akibat korban sering berutang, hingga menjadi bahan pergunjingan di media sosial.

“Pelaku merasa malu karena korban memiliki banyak utang. Hal itu menjadi perbincangan warga dan ramai diperbincangkan di media sosial,” ungkap AKP Zuharis kepada wartawan, Sabtu siang.

Dalam aksi sadisnya, SYA menggunakan sebilah parang panjang menyerang dan menebas korban. Tebasan parang panjang sekitar 60 centimeter tersebut mengenai bagian kepala korban.

Pelaku juga mengiris kedua tangan korban hingga nyaris putus. Korban tewas seketika di lokasi kejadian akibat luka parah yang diderita.

Beruntung, polisi bergerak cepat mengamankan pelaku beserta barang bukti senjata tajam yang digunakan. Saat ini, pelaku telah diamankan di Mapolres Dompu untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

Kasus suami bunuh istri ini menambah daftar panjang kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) di Indonesia.

Polisi mengimbau masyarakat agar tidak menyelesaikan persoalan rumah tangga dengan kekerasan, serta segera mencari bantuan bila mengalami tekanan psikologis. (pria di Dompu/***)