Nasional.id, Jakarta – Matahari masih menyengat ketika Aipda Andri Ariana, Bhabinkamtibmas Kelurahan Bidaracina, menyusuri Jl. Otista Raya Gang Kesejahteraan. Jam baru menunjukkan pukul 11.00 WIB, namun suasana lingkungan sudah mulai ramai.
Hari itu, ia tidak datang sekadar bersapa. Ada misi yang ia emban melanjutkan pendataan rumah kos di wilayahnya, sekaligus menjalankan Program Mantap dan Taktis dari Kapolres Metro Jakarta Timur.
Setibanya di RT 02 RW 012, Aipda Andri disambut oleh warga. Di sela-sela pendataan salah satu rumah kos bernama Wisma Santo Rini yang memiliki 64 kamar milik Hartono, warga mulai membuka obrolan.
“Pak Andri, kami belakangan ini mulai resah. Anak-anak muda sering nongkrong sampai malam. Kadang di depan gang, kadang di warung pojok itu,” ujar satu warga yang tinggal tidak jauh dari lokasi kos-kosan.
Keluhan itu rupanya diamini oleh warga lain. Mereka menyebut, meski belum terjadi keributan besar, aktivitas nongkrong hingga dini hari kerap disertai suara keras, candaan kasar, bahkan kadang musik keras dari ponsel.
Menanggapi hal tersebut, Aipda Andri tidak menunjukkan raut kaget. Ia sudah beberapa kali mendengar keluhan serupa di wilayah lain. Namun bagi dirinya, setiap keluhan warga harus ditanggapi serius.
“Baik, Bu. Terima kasih sudah disampaikan. Ini penting. Remaja yang nongkrong tanpa arah hingga larut malam memang rawan terpengaruh hal-hal negatif. Bisa terseret ke tawuran, minum-minuman, atau malah jadi korban kejahatan,” ujar Andri sambil mencatat cepat beberapa poin penting.
Dengan tenang, ia kemudian memberikan solusi. Ia mendorong warga dan pengurus RT untuk aktif mengingatkan anak-anak muda secara persuasif, mengaktifkan kembali ronda malam, serta mengajak para orang tua agar lebih peduli terhadap jam malam anak-anak mereka.
“Saya juga akan sering sambang ke titik-titik yang biasa jadi tempat nongkrong. Bila perlu, kami dari Polsek bisa adakan patroli dialogis malam hari,” ucapnya.
Tak hanya itu, ia juga mengingatkan agar setiap penghuni kos diwajibkan menyertakan fotokopi KTP dan nomor telepon darurat saat mendaftar. Menurutnya, pendataan yang rapi adalah langkah awal dalam menjaga keamanan bersama.
Sebelum meninggalkan lokasi, Aipda Andri membagikan kembali nomor yang bisa dihubungi jika terjadi gangguan Kamtibmas, yaitu 110 serta nomor pribadinya sebagai Bhabinkamtibmas Kelurahan Bidaracina.
Hari itu, bukan hanya data rumah kos yang terkumpul, tapi juga kepercayaan masyarakat yang kembali dipupuk. Bagi Aipda Andri, menjaga lingkungan bukan sekadar tugas, tapi amanah yang dijalankan dengan hati.
Situasi wilayah tetap kondusif. Namun lebih dari itu, warga merasa lebih didengar dan lebih aman.
Tinggalkan Balasan