Nasional.id – Satresnarkoba Polresta Mataram kembali mengungkap jaringan peredaran narkotika jenis sabu di wilayah Karang Taliwang, Cakranegara, Rabu (21/5/2025).

Dalam operasi itu, polisi berhasil mengamankan enam orang pria, dua di antaranya diduga pengedar sabu dan empat diduga sebagai pengguna.

Dua tersangka utama berinisial BH dan RSP diduga kuat berperan sebagai pengedar. Penangkapan ini merupakan hasil pengembangan dari keterangan tersangka berinisial R yang ditangkap sebelumnya.

Penelusuran dimulai dari penangkapan BH di pinggir Jalan Imam Bonjol, Cakranegara (TKP I). Polisi kemudian bergerak ke rumah BH di kawasan Sayang-sayang (TKP II) dan mengamankan seorang pria berinisial MF.

Penggerebekan berlanjut ke sebuah kos-kosan di Karang Taliwang (TKP III) yang berujung pada penangkapan M.

Di lokasi berikutnya (TKP IV), petugas menangkap RSP bersama dua pria lainnya berinisial BM dan HA.

Penyelidikan ditutup dengan penggeledahan rumah RSP (TKP V) yang diduga menjadi lokasi transaksi sabu.

Barang bukti yang disita di antaranya sabu seberat 0,25 gram, timbangan digital, alat isap sabu, klip bening, handphone, serta uang tunai hasil transaksi.

Kasat Narkoba Polresta Mataram AKP I Gusti Ngurah Bagus Suputra, mengatakan, pihaknya masih mendalami peran masing-masing terduga pelaku.

“Dua orang diduga sebagai pengedar, sedangkan empat lainnya masih kami periksa intensif. Penyelidikan terus dikembangkan untuk mengungkap jaringan lebih luas,” ujarnya. (***)