Nasional.id, Jakarta – Puluhan warga RT 005 RW 013 Kelurahan Kayu Putih, Kecamatan Pulogadung, turun ke jalan dalam aksi damai pada Sabtu pagi (3/5), memprotes keberadaan lapangan padel yang dinilai meresahkan dan mengganggu kenyamanan lingkungan mereka.
Sejak pagi, sekitar 15 warga berkumpul di depan lapangan padel di Jl. Pulomas Barat II sambil membawa spanduk penolakan. Mereka menyoroti berbagai masalah, mulai dari kebisingan yang mengganggu, parkir semrawut, hingga dugaan pelanggaran izin pembangunan.
Aparat gabungan—terdiri dari 17 personel Polres Jakarta Timur, Polsek Pulogadung, Satpol PP, dan Babinsa—diturunkan untuk mengamankan aksi. Wakapolsek Pulogadung AKP Imam Mufakir memimpin langsung pengamanan dengan pendekatan persuasif agar situasi tetap kondusif.
Ketua RT setempat, Nelson Lawrens, mengungkapkan bahwa izin awal hanya untuk 200 meter persegi, namun bangunan meluas hingga sekitar 700 meter persegi. Selain itu, warga memprotes penguasaan gerbang sisi selatan yang digembok sepihak oleh pengelola, merugikan akses publik.
Mediasi yang sebelumnya dilakukan gagal membuahkan hasil. Pengelola usaha, diwakili oleh Steven, dinilai tak mematuhi kesepakatan dengan warga.
Admin usaha padel, Sdri. Nurul, menyatakan lapangan dikelola oleh 13 pemilik saham, beroperasi dari pukul 06.00 hingga 22.00 WIB, dan menggunakan aplikasi Ayo Indonesia untuk sistem penyewaan. Enam karyawan tetap dan sejumlah tenaga outsourcing dikerahkan untuk operasional harian.
Aksi berlangsung tertib dan selesai setelah aspirasi disampaikan. Polisi memastikan situasi tetap aman dan terkendali.
Kapolsek Pulogadung, Kompol Suroto, menyatakan pihaknya menghormati hak warga untuk menyampaikan pendapat secara damai dan mengajak semua pihak membuka ruang dialog demi kepentingan bersama.
“Kami hadir untuk menjamin keamanan. Harapannya, warga dan pengelola bisa kembali duduk bersama agar situasi tetap tertib dan kondusif,” ujarnya.
Aksi ini menjadi sorotan penting atas perlunya pengelolaan lingkungan yang lebih transparan, adil, dan berpihak pada kepentingan publik. Pemerintah setempat didesak segera turun tangan untuk menyelesaikan persoalan ini secara tuntas.
Tinggalkan Balasan