Nasional.id – Kabag Keuangan PDAM Bantaeng, Aslam Nur mengatakan tidak keberatan dengan perbuatan para pelaku pengrusakan kaca jendela dan kaca pintu Kantor PDAM Bantaeng yang rusak dan hancur akibat aksi protes dan unjuk rasa puluhan karyawan di kantor tersebut pada Selasa pagi (27 Januari 2026).

“Kami tidak keberatan dengan perbuatan para pelaku pengrusakan,” kata Aslam Nur sambil memperlihatkan sebuah surat yang dia tanda tangani dan bermeterai.

“Saya bersedia dan bertanggung jawab atas kerusakan serta kerugian yang timbul atas pengrusakan tersebut,” ungkapnya.

Turut serta mendampingi Aslam Nur saat memperlihatkan surat tidak keberatan tersebut, diantaranya:
Dewas PDAM Bantaeng, Darwis, ST.
Kasat Reskrim Polres Bantaeng, Akp Gunawang Amin.
Kapolsek Kota Polres Bantaeng, Iptu Syamsul Alam.
Kaban Kesbangpol Pemkab Bantaeng, Andi Irvandi Langgara.
Kepala SPI PDAM Bantaeng, Hj. Irianti.