NASIONAL.ID – Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK telah mengamankan Wali Kota Madiun, Jawa Timur (Jatim), Dr. Maidi, dalam sebuah operasi senyap yang digelar KPK pada Senin (19/1/2026).

Dalam operasi tersebut, tim KPK turut menyita barang bukti berupa uang tunai senilai ratusan juta rupiah.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, penindakan dilakukan di wilayah Kota Madiun. Usai diamankan, Dr. Maidi langsung dibawa ke Jakarta untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Selain Maidi, kabarnya, KPK juga mengamankan sejumlah pihak lain yang diduga terkait dengan perkara tersebut. Totalnya sebanyak 15 orang.

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo membenarkan hal itu. Ia mengatakan, dari 15 orang tersebut, 9 diantaranya diterbangkan ke Jakarta, sementara 6 orang lainnya menjalani pemeriksaan di lokasi.

“Sembilan orang di antaranya dibawa ke Jakarta untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. Salah satunya adalah Wali Kota Madiun. Tim juga mengamankan barang bukti berupa uang tunai senilai ratusan juta rupiah,” ujarnya kepada wartawan.

Menurut dia, operasi tersebut berkaitan dengan dugaan tindak pidana korupsi berupa suap proyek dan pengelolaan dana Corporate Social Responsibility (CSR) di wilayah Kota Madiun.

Namun demikian, KPK belum membeberkan secara rinci konstruksi perkara maupun pihak-pihak yang telah ditetapkan sebagai tersangka.

Hingga berita ini diturunkan, pihak KPK masih melakukan pemeriksaan intensif terhadap para pihak yang diamankan. Status hukum Dr. Maidi dan pihak lainnya masih menunggu hasil gelar perkara.

Upaya konfirmasi kepada Juru Bicara KPK Budi Prasetyo melalui pesan singkat belum mendapatkan respons hingga Senin malam.

Hal serupa juga terjadi saat konfirmasi dilakukan kepada Sekretaris Daerah Kota Madiun, Ir. Soeko Dwi Handiarto, yang belum memberikan jawaban.

Sementara itu, Inspektur Inspektorat Kota Madiun, Drs. Gaguk Hariyono, mengaku belum mengetahui adanya penangkapan tersebut.

“Saya tidak tahu,” ujarnya singkat saat dihubungi wartawan.

Sebagai informasi, Dr. Maidi saat ini tengah menjalani periode kedua kepemimpinannya sebagai Wali Kota Madiun, yang belum genap satu tahun. ***