Nasional.id – 4 oknum Brimob dari Resimen II Pasukan Pelopor Korps Brimob Polri, diamankan karena diduga telah menembak warga di lokasi tambang ilegal.

Insiden penembakan tersebut terjadi di lokasi tambang batu ilegal di Desa Wambarema, Kecamatan Poleang Utara, Kabupaten Bombana, Sulawesi Tenggara (Sultra), pada hari Kamis (8/1/2026), sekitar pukul 11.00 Wita.

Korban dilaporkan mengalami luka tembak di bagian kaki dan kini menjalani perawatan medis.

Kasi Humas Polres Bombana, Iptu Abdul Hakim, mengatakan bahwa insiden bermula saat sejumlah personel Brimob mendatangi lokasi tambang dan meminta warga agar menghentikan aktivitas penambangan yang diduga ilegal.

“Informasi awal yang kami terima, personel Brimob datang ke lokasi dan memberikan peringatan kepada masyarakat untuk menghentikan aktivitas penambangan,” ujar Abdul Hakim dalam keterangannya, Kamis (8/1/2026).

Namun, situasi saat itu disebut tidak berjalan kondusif. Adu mulut antara warga dan personel Brimob tak terhindarkan hingga memicu ketegangan.

“Terjadi cekcok antara masyarakat dan personel Brimob sehingga situasi menjadi tidak terkendali,” ungkap dia.

Dalam kondisi tersebut, lanjut Abdul Hakim, oknum Brimob diduga melepaskan tembakan. Akibatnya, satu orang warga terkena tembakan di bagian kaki kiri.

Dikatakan, bahwa empat oknum Brimob yang diduga terlibat merupakan personel dari Resimen II Pasukan Pelopor Korps Brimob Polri, diamankan untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

“Diduga ada 4 personel Resimen II Korps Brimob yang terlibat dalam peristiwa ini dan semuanya sudah diamankan,” terangnya.

Ia memastikan penanganan kasus ini dilakukan sesuai prosedur hukum yang berlaku. Proses penyelidikan saat ini telah diambil alih oleh Polda Sulawesi Tenggara.

“Penanganan perkara ini diambil alih Polda Sultra dan akan dilakukan secara objektif serta transparan,” pungkasnya. ***