Nasional.id, Jakarta – Polsek Jatinegara menggelar pembinaan dan arahan Kamtibmas kepada para terduga pelaku tawuran yang sebelumnya diamankan dalam kegiatan kepolisian, Minggu (30/11).

Kegiatan berlangsung di ruang Komando Polsek Jatinegara pada pukul 12.50 WIB dipimpin langsung oleh Kapolsek Jatinegara, Kompol Samsono, SH., MH, didampingi Panit Reskrim Polsek Jatinegara Ipda Nur Hidayat.

Dalam kegiatan tersebut, para remaja yang diduga terlibat tawuran dihadapkan langsung kepada para orang tua masing-masing sebagai bentuk tanggung jawab moral dan edukasi.

Kapolsek menegaskan bahwa tindakan tawuran merupakan pelanggaran serius yang membahayakan diri sendiri dan orang lain.

“Tawuran adalah pelanggaran serius terhadap keamanan dan ketertiban umum. Tidak ada untungnya sama sekali. Yang ada hanya kerugian, luka, bahkan potensi catatan kriminal,” tegas Kapolsek Jatinegara kepada para remaja.

Ia meminta para terduga pelaku untuk merenungi dampak perbuatan mereka, sekaligus mengingatkan bahwa proses hukum tetap berjalan sesuai bukti dan tingkat kesalahan.

Meskipun demikian, pembinaan tetap dilakukan sebagai upaya memberikan kesempatan bagi para remaja untuk memperbaiki diri.

“Pikirkan perasaan orang tua kalian yang mengkhawatirkan keselamatan kalian. Manfaatkan kesempatan ini untuk berubah. Jadilah bagian dari solusi, bukan sumber masalah,” lanjut Kompol Samsono.

Kapolsek juga menekankan pentingnya komunikasi antara anak dan orang tua, serta kerja sama dengan pihak sekolah dan kepolisian agar kejadian serupa tidak terulang.

Kegiatan arahan Kamtibmas ini berakhir pada pukul 13.20 WIB dengan situasi aman dan kondusif. Polsek Jatinegara berkomitmen untuk terus melakukan langkah preventif guna mencegah tawuran dan meningkatkan kesadaran hukum di kalangan remaja.